Senin, 22 Desember 2025

Pemkab-DPRD Setujui Raperda Perubahan RPJMD

- Selasa, 30 Oktober 2018 | 09:58 WIB

METROPOLITAN – Setelah menempuh proses yang cukup panjang, akhirnya pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2016-2021. Pengambilan keputusan itu dilakukan saat rapat paripurna di gedung utama DPRD Kabupaten Sukabumi, kemarin. Selain pengambilan keputusan, di rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Muhammad Jaenudin itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Dalam penyampaiannya, Marwan mengatakan bahwa Pendapatan Daerah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya. ”Pajak dan retribusi daerah memedomani Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui penyempurnaan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah,” katanya. Selanjutnya, ia menerangkan bahwa belanja langsung dianggarkan terkait pelaksanaan program dan kegiatan untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran daerah. Hal ini tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2016- 2021. ”Belanja langsung juga dianggarkan untuk mendanai kebutuhan operasional kantor yang harus ada di setiap perangkat daerah dan meningkatkan alokasi belanja modal yang mendorong aktivitas ekonomi dan peningkatan pelayanan publik dan daya saing daerah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya. Terkait pengambilan keputusan atas Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2016-2021, Marwan menyampaikam bahwa perubahan RPJMD ini merupakan hasil review RPJMD yang dilakukan Bappeda dan dibantu tenaga ahli dari International Thingking Training and Consultancy (ITTC). ”Diperlukan refocusing terhadap tujuan, sasaran strategis serta indikator kinerja utama dalam RPJMD agar dapat lebih fokus terhadap tujuan pembangunan daerah,” pungkasnya. (ade/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X