JAKARTA – Angel Lelga disebut masih berstatus terlapor, setelah sempat menjalani pemeriksaan sampai hampir 19 jam di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri. Terbukti, Angel masih diperbolehkan untuk pulang setelah menyelesaikan pemeriksaan. “Sebelum membuat laporan Angel udah minta visum. Barulah, Vicky buat laporan. Terus, Bu Angel dimintai berita acara investigasi karena ada tuduhan berzina. Barulah, abis itu istirahat. Akhirnya, setelah jam 9 malam pulang,” ujar Nyoman, dilansir JawaPos. Saat ini, Angel pun sudah berada di rumahnya untuk beristirahat. Dikatakan, kliennya belum dapat beraktifitas. Karena itu, jumpa pers untuk mengklarifikasi belum dapat dipastikan waktunya. “Angel sedang berada di rumahnya, masih beristirahat, belum beraktifitas secara normal. Mungkin besok sudah bisa beraktifitas lagi, dan secepatnya kita akan jumpa pers” pungkas Nyoman. Semua berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo ke rumah Angel Lelga, pada Senin (19/11) dini hari. Ketika itu, didapati Angel bersama pria lain di dalam kamar. Padahal, Angel masih berstatus istri sah dari Vicky Prasetyo. Kemudian, Angel dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya secara resmi Vicky melaporkan istrinya tersebut atas dugaan perzinaan.(agi/JPC) Sumber : Pojok Satu