Senin, 22 Desember 2025

Guru Honorer Curhat ke Bupati

- Rabu, 28 November 2018 | 14:33 WIB

METROPOLITAN - Sejumlah guru honor yang tergabung dalam Forum Honorer dan Tenaga Pendidik Kategori Dua geruduk gedung negara Pendopo Sukabumi, kemarin. Kedatangan mereka ingin menemui Bupati Sukabumi Marwan Hamami. "Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dan memohon informasi kepada Bupati Sukabumi terkait dengan Legalitas guru honor kategori dua (K2), Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) serta Kebijakan Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," Kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi Dadi Susila.

Menurut Dadi, pada saat BKPSDM masih memiliki nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah berupaya mengusulkan 2011 orang K2 dengan rincian tenaga pendidik dan kependidikan 1480 orang, tenaga kesehatan 88 orang, tenaga penyuluh 34 orang, dan tenaga administrasi atau teknis lainnya 409 orang. "Yang diusulkan bukan hanya tenaga pendidik tapi semua tenaga K2 telah diusulkan ke BKN dan itu tidak bisa ditambah dan tidak bisa dikurang," jelasnya.

Upaya Pemkab Sukabumi pada saat diumumkan CPNS seluruh Indonesia dengan kategori usia di bawah 35 tahun, "Pak bupati sudah berbuat dengan mengirim surat pada tanggal 21 September 2018, yang intinya  agar para tenaga honorer eks K2 bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K secara langsung tanpa melalui seleksi sesuai formasi yang dibutuhkan jadi jangan menganggap pak bupati diam diam saja, BKPSDM diam saja," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan bahwa secara pribadi dirinya bisa merasakan apa yang menjadi keluhan dan harapan dari rekan rekan para guru mengingat keluarga istri bupati hampir semua memiliki profesi sebagai guru. Bupati Sukabumi mengaku dalam menyikapi hal seperti ini menjadi sebuah pilihan yang sulit, karena jika dirinya mengambil langkah yang tidak sesuai dengan aturan pusat, maka dirinya akan berbenturan dengan  aturan dan regulasi yang telah ditetapkan. "Tentunya selaku pimpinan daerah, kondisi seperti ini buah simalakama, jika regulasi didaerah tidak mengikuti pusat mungkin besok lusa bupati akan kena masalah," katanya.

Namun jika mengikuti kebijakan pusat juga, lanjut Marwan, tenaga pengajar di Kabupaten Sukabumi perlu mendapat perhatian, "Itulah konsekuensi hari ini, tapi tidak menutup satu keyakinan bagi saya untuk berbuat dan berupaya, mudah - mudahan saja ketika kita meyakini sesuatu yang tidak mungkin ketika Allah menjanjikan akan menjadi mungkin dan ada perubahan,  hanya tinggal nunggu waktu" jelasnya.

Bupati menerangkan bahwa pada saat dirinya mengikuti rapat terakhir bersama menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pihak menpan menyatakan akan ada perubahan secepatnya. (ade/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X