Senin, 22 Desember 2025

Habib Bahar Bin Smith Dicekal Keluar Negeri

- Senin, 3 Desember 2018 | 21:00 WIB

JAKARTAHabib Bahar bin Smith dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini, Senin (3/12/2018).

Habib Bahar bin Smith akan diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

“Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/11) untuk dipanggil Senin (3/12),” kata Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Tak sampai di situ, Mabes Polri juga mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Bahar melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar memudahkan pemeriksaan.

Dedi mengatakan, penyidik Direktorat Pidana Umum Bareskrim telah mengirimkan surat pengajuan pencekalan kepada Ditjen Imigrasi per 1 Desember.

“Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan sejak Sabtu ini,” katanya, seperti dilansir Antara.

Adapun, penyidik gabungan yang memeriksa Bahar terdiri dari Direktorat Pidana Umum dan Direktorat Siber Bareskrim serta Direktorat Reskrimum Polda Sumsel karena tempat kejadian perkara di Palembang Januari 2017.

Muannas menyebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan ‘banci.’

Selanjutnya, Muannas melaporkan Bahar ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 28 November 2018, namun dilimpahkan ke Mabes Polri.

Bahar dituduh melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 A ayat 2 UU 19/2018 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang ITE dan pasal 4 huruf (b) angka 2 junto pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith menegaskan bahwa dia tidak akan meminta maaf terkait ucapannya yang diduga berisi ujaran kebencian.

Penceramah yang bernama lengkap Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith itu menegaskan dia tidak takut dipenjara.

Saat orasi di panggung utama Reuni 212 di Monas Jakarta kemarin, Habib Bahar bin Smith juga mengklarifikasi video ceramahnya yang diduga berisi ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.

Habib Bahar bin Smith tak menampik jika dirinya pernah menyatakan presiden banci. Namun pernyataan itu dia sampaikan saat aksi 411 pada tahun 2016 lalu, bukan disampaikan dalam acara maulid seperti yang dituduhkan banyak orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X