JAKARTA - OKP Kekaryaan Golkar menyatakan sikapnya terkait gelaran Kongres Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2018. KNPI periode 2018-2021 diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan persatuan pemuda.
Sekjen DPP AMPI, Akbar Andi Leluasa mengatakan, KNPI harus kembali ke khittah-nya sebagaimana ketika didirikan oleh David Napitulu. Yakni menghimpun seluruh potensi generasi muda dengan maksud menumbuhkan, meningkatkan, dan mengembangkan kesadaran sebagai suatu bangsa, yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“KNPI sebagai produk Golkar telah terbukti berhasil menjadi wadah estafet kepemimpinan nasional, ” jelas dia.
Akbar memaparkan, KNPI juga punya tugas mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan generasi muda untuk mengisi posisi strategis diberbagai sektor pembangunan nasional, dan penguatan karakter bangsa.
“Maka dari itu, semangat Kongres KNPI hari ini adalah bagaimana agar regenerasi kepemimpinan dan organisasi, harus on the track,” beber dia.
Akabr ingin Kongres yang digelar 18-21 Desember itu berjalan sesuai AD/ART sebagai rujukan tertinggi organisasi, dimana KNPI bertujuan mewujudkan persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia demi tegaknya NKRI.
“Khususnya sebagai wadah perekat kemajemukan pemuda Indonesia,” pungkasnya.
Berikut Pernyataan sikap kami, OKP kekaryaan yang tergabung dalam KNPI:
1. KNPI sebagai wadah bersatunya keberagaman antar pemuda Indonesia harus tetap dipelihara. Persatuan harus menjadi pilihan utama ditengah berbagai perbedaan pandangan politik pemuda Indonesia.
2. KNPI harus mendorong partisipasi dan representasi politik generasi muda pada berbagai institusi politik ditingkat nasional maupun lokal dari legislatif hingga eksekutif.
3. KNPI harus berperan aktif dalam Revisi UU Kepemudaan No.40 Tahun 2009, sehingga dapat memberdayakan, meningkatkan dan menguatkan peran pemuda menjadi lebih strategis sekaligus operasional dalam segala aspek rencana pembangunan nasional.
4. KNPI harus mendorong dan memastikan regulasi pembangunan pemuda ditingkat daerah dengan dikeluarkannya Perda, Pergub, Perbub atau peraturan tingkat daerah lainnya terkait pembangunan kepemudaan.
5. KNPI harus mendorong pemerintah daerah untuk membentuk struktur khusus pembangunan pemuda yang tidak tergabung dengan dinas lain seperti Disdik atau Disbudpar.
6. KNPI harus mendorong sekaligus mengawal pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mewujudkan kota layak pemuda dengan membangun infrastruktur, fasilitas dan program yang mendukung aktivitas kepemudaan.