Senin, 22 Desember 2025

Bupati: Perangkat Daerah Tindak Lanjuti Proyek Pemberdayaan Desa

- Rabu, 9 Januari 2019 | 09:01 WIB

METROPOLITAN - Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta perangkat daerah tidak hanya menggugurkan kewajiban dalam melaksanakan proyek pemberdayaan desa, tetapi harus ditindaklanjuti sehingga bisa dicontoh di tempat-tempat lainnya.

Hal tresebut disampaikan Marwan ketika melakukan pertemuan dengan dr Julie Hwang dari Canaan Global Leadership Center serta dr Lee Dari Hanyang University Korea Selatan di Pendopo Sukabumi, Selasa (8/1). ”Saya harap proyek ini tidak hanya dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban saja, tetapi perangkat daerah harus menindaklanjutinya,” ujar Marwan.

Semua itu dilakukan untuk mempromosikan pembangunan masyara kat berkelanjutan melalui integrasi ilmu pengetahuan dan teknologi inovatif juga telah dilaksanakan sejak 2017. ”Proyek ini telah dilaksanakan di empat desa yakni di Desa Cikahuripan, Karangpapak, Cikelat dan Wangunsari serta Sekolah Sehat di Kecamatan Cisolok,” jalas Marwan.

Marwan menambahkan, proyek ini bertujuan mengubah perilaku, bukan pembangunan fisiknya. ”Untuk itu, sinergitas di antara perangkat daerah terkait sangat diperlukan agar proyek ini bisa bermanfaat dan membawa perubahan terhadap perilaku hidup sehat di masyarakat,” ungkapnya.

Hasil pantauan, hadir dalam kesempatan itu kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas PMD, sekretaris Dinas Pendidikan, ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi, perwakilan UPI dan perwakilan kepala Bappeda. (ade/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X