METROPOLITAN - Usai longsor di Kampung Garehong, Dusun Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kini bencana tersebut menerjang beberapa titik di Kota Sukabumi pada Senin (7/1) malam. Peristiwa itu menyebabkan Tembok Penahan Tanah (TPT) tergerus hingga mengancam rumah warga.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menyebutkan ada dua titik longsor yang terjadi pada Senin (7/1) malam. Pertama, talud penahan tanah ambles di RT 02/04, Ciaul Pangkalan Ciaul, Kecamatan Cikole. ’’Longsor terjadi sekitar pukul 21:30 WIB,’’ ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami.
Saat itu, wilayah Sukabumi diguyur hujan deras sejak Senin sore hingga malam. Dampaknya, jelas Zulkarnain, guyuran hujan menggerus TPT berukuran 17 meter dengan tinggi 3,6 meter. Akibatnya ada dua unit rumah dan garasi milik warga atas nama Dadan, Kholik dan Entin, terancam.
Zulkarnain menuturkan, TPT tersebut diperkirakan dibangun sekitar 1995. Kini petugas BPBD sudah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Selain TPT di kawasan Ciaul, tutur Zulkarnain, bencana akibat hujan deras juga merusak dinding pembatas perumahan dengan SDN Subangjaya 1 Sukabumi. Tepatnya di Jalan RA Kosasih Nomor 39, Gang Terate, RT 01/10, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole.
Menurut Zulkarnain, kedua titik longsor ini memang berada di kawasan rawan longsor. Di mana ketika wilayah tersebut diguyur hujan deras cukup lama maka berpotensi menyebabkan bencana.
Sebelumnya, Kota Sukabumi resmi menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor per 1 Desember 2018. Keputusan itu dinilai harus dibarengi upaya meminimalisasi dampak bencana yang dilakukan instansi teknis, aparat kecamatan dan kelurahan serta elemen masyarakat lainnya. ”Siaga bencana banjir dan longsor mulai 1 Desember 2018 hingga 31 Mei 2019,’’ terang Zulkarnain.
Hal itu dilandaskan keputusan wali kota Sukabumi Nomor 188.45/251-BPBD/2018 tentang status keadaan siaga darurat banjir dan tanah longsor di Kota Sukabumi. Menurut Zulkarnain, penetapan status tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan bencana yang terjadi di lapangan. Terlebih intensitas hujan yang terjadi akhir-akhir ini cukup tinggi dan berpotensi menyebabkan bencana.
Sementara itu, sebuah tebing setinggi 15 meter dengan lebar 80 meter longsor menimpa rumah milik Junaedi (23) di kampung Ciparigirang, RT 06/04, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (8/1). Akibatnya, tembok belakang rumah milik Junaedi jebol. ”Tembok rumah bagian belakang milik Junaedi jebol akibat tertimpa longsoran,” ujar relawan URC BPBD Kecamatan Cicurug, Danik Saputra Sudaya.
Danik mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22:30 WIB. Yang mana akibat hujan dengan intensitas yang cukup lebat dan lama hingga menyebabkan tebing setinggi 15 meter, lebar 80 meter, longsor. ”Kejadiannya pada Senin (7/1) sekitar pukul 22:30 WIB,” terangnya.
Akibat peristiwa tersebut, terpaksa satu KK dengan jumlah lima jiwa diungsikan ke rumah saudaranya yang tak jauh dari rumah korban. ”Tidak ada korban jiwa, hanya mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp25 juta,” bebernya.
Danik mengaku pihaknya sudah menyampaikan kepada Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi melakukan penilaian ke lokasi, berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan Muspika Cicurug. (rpk/kng/ ade/mam/run)