Senin, 22 Desember 2025

F-PKS Tanggapi Wacana Pembahasan Raperda RTRW

- Kamis, 10 Januari 2019 | 09:23 WIB

METROPOLITAN – Wacana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), membuat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) angkat bicara. Hal tersebut disampaikan langsung ketua F-PKS Muhammad Yusuf, saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RTRW Kabupaten Sukabumi Tahun 2018-2038 rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya ingin mengetahui bagaimana respon RTRW Kabupaten Sukabumi terhadap rencana pembangunan infrastruktur berupa tol Bocimi, bandara Cikembar dan kereta api double track yang akan dan sedang dibangun pemerintah pusat.

”Terkait Raperda perubahan RTRW, F-PKS ingin mengetahui bagaimana respon RTRW Kabupaten Sukabumi terhadap rencana pembangunan infrastruktur tol Bocimi, bandara Cikembar dan kereta api double track yang akan dan sedang dibangun pemerintah pusat,” kata pria yang akrab disapa Yusuf itu.

Apalagi, menurut Yusuf, hari ini begitu pesat berkembangnya pengembangan wisata yang berbasis desa. “Bagaimana Perda RTRW inipun dalam merespon hal tersebut,” jelasnya.

Bagaimana juga, lanjut M Yusuf, Raperda RTRW ini merespon masalah adanya beberapa tuntutan landreform di beberapa titik kawasan HGU atau perkebunan di Kabupaten Sukabumi. Kemudian, bagaimana juga sinergi antara RTRW Kabupaten Sukabumi dengan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Dan apa saja aspek yang harus disinergikan dan bagaimana juga dengan strateginya.

Selain itu, dimana juga ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi RTRW, karena ruang partisipasi tersebut tentunya harus mudah, murah, efektif dan terlembagakan. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X