MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuk Firman Ardiansyah, seorang pemuda penyebar video adegan dewasa. Firman ditangkap setelah hampir setengah bulan menjadi buron dan kabur keluar kota. Dia adalah pemeran dalam video adegan dewasa bersama kekasihnya. Penyebaran video ena - ena melalui medsos ini dilakukan karena tersangka sakit hati mengetahui kekasihnya berpacaran dengan lelaki lain. "Pelaku yang tak lain sebagai pemeran dalam video ini bersama kekasihnya, yang berinisial NW, yang sempat ramai di media sosial," ujar AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kapolres Mojokerto. Firman dibekuk petugas di rumah neneknya di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Motif pelaku melakukan penyebaran video adegan panas dengan kekasihnya tersebut, karena sakit hati melihat kekasihnya NW, kembali menjalin hubungan dengan sang mantan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, video panas yang diduga dilakukan sepasang kekasih viral melalui pesan singkat WhatsApp dan medsos yang menggegerkan warga di dua kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Akibat perbuatanya yang melanggar undang-undang ITE dan pornografi, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara. Sumber : jpnn