Senin, 22 Desember 2025

Kerugian yang Harus Dibayar Adi usai Rusak Motornya karena Ditilang

- Jumat, 8 Februari 2019 | 13:00 WIB

Jakarta - Kemarin pagi viral video seorang pemotor ngamuk merusak motor yang ditungganginya karena tidak terima ditilang. Pria bernama Adi Saputra (20) itu mengamuk dengan membanting-banting motornya. Dia tidak terima ditilang polisi. Padahal, Adi ditilang karena kesalahannya sendiri.

Adi ditilang karena melakukan beberapa kesalahan. Dia tidak mengenakan helm, melawan arah dan tidak membawa SIM dan STNK. Di awal video, tampak bagian bodi samping Honda Scoopy tersebut sudah terlepas diamuk pria berkaus putih itu. Tak cukup membanting-banting motornya, bagian bodi motor dirusak dengan dilepas paksa. Belum cukup juga, Adi mengambil batu dan menghantam motor tersebut. Sementara petugas polisi terlihat tidak terpengaruh amukan pelanggar tersebut. Petugas pun tetap menilangnya. Karena perbuatannya sendiri, Adi harus menanggung kerugiannya. Ya, walaupun kabarnya itu bukan motor Adi sendiri, setidaknya Adi harus bertanggung jawab karena itu merupakan kesalahan dan perbuatannya sendiri. Seberapa besar kerugian yang harus ditanggung Adi? Berikut ulasannya.(rgr/ddn) Sumber : detik.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X