Senin, 22 Desember 2025

Kasus Perusakan Dokumen Keuangan Persija

- Minggu, 10 Februari 2019 | 01:00 WIB

JAKARTA - Laporan tertulis dari Satgas Antimafia Bola bidang Gakum kepada Kepala Satgas tentang penyidikan kasus perusakan dokumen keuangan Persija, menyebar di grup WhatsApp awak media. Isinya, berupa laporan bahwa sudah ditetapkan tiga tersangka kasus perusakan dokumen keuangan Persija yang dilakukan di Kantor PT Liga Indonesia (LI), Jumat (1/2) lalu. Tiga tersangka itu adalah M, D, dan G. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik. Selain itu, dalam laloran tersebut juga dijelaskan bahwa bukan hanya dokumen yang dihancurkan. Pelanggaran lainnya adalah rekaman CCTV diambil, ditambah lagi laptop milik PT Liga Indonesia (LI) juga disembunyikan oleh para tersangka. Saat dikonfirmasi, belum ada jawaban resmi dari Satgas Antimafia. Hanya, dari sumber di lingkungan kepolisian, tidak membantah bahwa sudah ada tiga tersangka. "Iya, nanti saja ya, besok lagi. Atau Senin saja ya," ucap sumber kepolisian tersebut, Jumat (8/2) malam Sumber : jpnn

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X