METROPOLITAN - Warga Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, keluhkan jalan yang rusak parah. Pasalnya, jalan penghubung Kampung Paledang, Karadenan, Ciawi dan Cijabon tersebut sudah rusak sekitar beberapa tahun lalu dan tidak pernah mendapat perbaikan. Akibat kondisi itu, warga menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tutup mata dan seolah lepas tangan dalam hal ini. Salah seorang warga Ciawi, Desa Cimahi, Wawan, mengaku kesal dengan kondisi jalan tersebut lantaran banyak berlubang dan berkerikil. Apalagi jika hujan, kondisi jalan menjadi licin dan terjadi genangan air. ”Saya kesal sama kondisi jalan yang tidak pernah diperbaiki. Ini kan bisa memicu kecelakaan. Harusnya pemerintah bisa bertindak,” ujarnya kepada Metropolitan, Selasa (12/2). Menurut Wawan, dengan adanya Dana Desa (DD) yang diturunkan pemerintah pusat, seharusnya tidak ada alasan bagi aparat dengan jalan berlubang. Apalagi pemerintah sangat menggalakkan program transportasi yang tujuannya mempermudah jalan sehingga bisa meningkatkan perekonomian. ”Semua juga tahu DD itu ya buat jalan, tapi kok kenapa masih rusak jalannya. Ini ada apa? Saya minta secepatnya jalan diperbaiki,” paparnya. Sementara Kepala Desa Cimahi, Kecamatan Cantayan, Aba Mudjtaba, menjelaskan bahwa pembenahan jalan yang dikeluhkan warga bukan menjadi tanggung jawab pemerintah desa, melainkan pemerintah kabupaten. Hal itu karena statusnya jalan kabupaten. ”Perbaikan jalan yang rusak itu bukan bagian tanggung jawab desa dan anggarannya pun tidak masuk DD. Karena itu jalan kabupaten, makanya yang bertanggung jawab adalah Dinas Pekerjaan Umum (DPU),” kata Aba. Meski demikian, Aba juga tidak menyalahkan warga. Pihaknya memaklumi atas ketidaktahuan masyarakat. ”Wajar saya maklumi, masyarakat kan nggak semuanya tahu akan permasalahan ini,” imbuhnya. Aba juga mengaku tidak diam dengan melihat kondisi jalan yang mengalami rusak tersebut. Pihaknya sudah melakukan pengajuan perbaikan jalan rusak itu, namun belum mendapatkan respons. Bahkan untuk mengurangi tingkat kecelakaan, Aba sering memberi bantuan dalam bentuk nonmaterial seperti semen. ”Menurut keterangan PUPR kabupaten, dananya turun baru di 2019 sekarang. Ya saya juga suka ngasih buat perbaikan meskipun nggak masuk tanggung jawab desa. Tapi ya itu kalau diperbaiki suka nggak bertahan lama, masyarakatnya juga nggak bisa ngejaga. Harusnya sama-sama menjaga,” tutupnya. (dna/ade/mam/run)