Senin, 22 Desember 2025

Tiga Desa Ini bakal Diisi Pjs

- Jumat, 15 Februari 2019 | 07:15 WIB

METROPOLITAN - November nanti sebanyak tiga desa di Kecamatan Cidahu bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Di antaranya Desa Girijaya, Desa Pasirdoton dan Desa Cidahu. ”Di tahun ini saja ada dua desa yang masa jabatan kadesnya berakhir, ditambah kades Pasirdoton yang sudah berakhir pada 2017 lalu. Ketiganya akan melaksanakan pilkades serentak,” kata Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Cidahu, Odang. Untuk kades Pasirdoton, lanjut Odang, Ade Nujpalah diketahui masa jabatannya berakhir pada 2017. Sesuai SK Bupati 141.1/Kep.102 DPMD/2018 tanggal 9 Pebruari 2018 dijabat M Suparman. Kemudian untuk kades Cidahu, berdasarkan SK Bupati Nomor 141.1/Kep.1130 BPMD/2013, Asep Rustam masa jabatannya akan berakhir pada 24 Oktober 2019 mendatang. Selanjutnya kades Girijaya, berdasarkan SK Bupati Nomor 141.1/Kep.935 BPMD/2013, Deddy Suhandy masa jabatannya berakhir pada 20 Agustus 2019 mendatang. Odang mengatakan, kemungkinan tiga desa akan diisi pjs dari PNS Kecamatan Cidahu. Tetapi melihat kedua desa (Desa Cidahu dan Desa Giri Jaya, red) masa bakti kadesnya berakhir hanya beberapa bulan jelang pilkades serentak. ”Jadi kedua desa ini bisa dijabat plt, dalam hal ini sekretaris desa (sekdes),” tandasnya. Untuk itu, sosialisasi gencar dilakukan ketika dilaksanakan bimbingan dan pengawasan (binwas) oleh Tim Binwas Kecamatan Cidahu di kedelapan desa. ”Semoga pilkades serentak di Kecamatan Cidahu dapat berjalan sukses tanpa ekses,” tuturnya. Sementara untuk formasi BPD, tambah Odang, dari delapan desa hanya Desa Pondokaso Tengah yang masa jabatannya akan habis pada 2020. Sedangkan untuk tujuh desa lainnya, terdiri dari Desa Babakanpari, Desa Cidahu, Girijaya, Jayabakti, Pasirdoton, Pondokaso Tonggoh dan Desa Tangkil, akan digelar pemilihan BPD periode 2019-2025. ”Karena masa berakhir jabatan BPD tidak sama, kemungkinan pemilihan tidak serentak,”pungkasnya. (hid/ ade/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X