Senin, 22 Desember 2025

Penumpang Sopir Taksi Online Curi Uang Hasil Kerja Rp 70 Ribu

- Kamis, 21 Februari 2019 | 01:00 WIB

TULUNGAGUNG - Polisi membekuk Dhimas Riski Susilo, warga Desa, Tulungagung, pelaku pencurian dan pembiusan terhadap sopir taksi online. Dia membius pengemudi taksi online menggunakan minyak kecubung dan mengambil barang-barang korban Nono Araldianto, warga Desa Batangsaren,  Tulungagung. Dhimas mengaku baru sekali beraksi dengan memilih korbannya secara acak. Dia memesan taksi online via aplikasi untuk diantarkan ke suatu tempat. "Ketika dalam perjalanan, tersangka menjerat leher korban kemudian membekapnya dengan handuk, yang telah diberi minyak kecubung," ujar AKBP Tofik Sukendar, Kapolres Tulungagung. Setelah korban dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh minyak kecubung, tersangka mengambil handphone, serta uang korban sejumlah 70 ribu rupiah. AKBP Tofik menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan penyidik, niat awal tersangka melakukan aksi pembiusan tersebut untuk menguasai mobil korban. Namun hal itu urung dilakukan, lantaran tersangka mengaku kasihan terhadap korban. "Setelah mengambil barang-barang korban, tersangka meninggalkan korban di areal perkebunan di wilayah blitar. Dalam kondisi setengah sadar, korban mengendarai mobil meminta bantuan ke rumah kerabatnya dan melapor ke polisi," jelas AKBP Tofik. Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat tersangka dengan pasal 365 kuhp, tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Sumber : jpnn

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X