Senin, 22 Desember 2025

Tidak Ada Iuran Adminduk di UPT Disdukcapil

- Selasa, 26 Februari 2019 | 09:41 WIB

METROPOLITAN - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah III Cicurug memastikan pihaknya tidak pernah memungut biaya dan mempersulit warga dalam pelayanan pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk), seperti KTP, KK maupun akta kelahiran. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala UPT Disdukcapil Wilayah lll Cicurug, Sobari."Perlu diklarifikasi bahwa UPTD Disdukcapil tidak pernah mempersulit dan mematok biaya administrasi untuk proses pelayanan KTP, KK maupun akta kelahiran," kata Sobari. Dalam proses pembuatan Adminduk, pihaknya sering mendapatkan kendala. Namun hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. "UPTD selalu maksimal melayani masyarakat, bahkan UPTD tidak pernah memungut biaya administrasi untuk pelayanan apa pun, dari pembuatan akta kelahiran, KK maupun KTP. Karena saat ini ada muncul isu warga Cicurug Sukabumi keluhkan sulitnya pembuatan KTP-el. Padahal nyatanya tidak seperti itu," paparnya. Jika ada istilah mematok, lanjut Sobari, berarti ada biaya meskipun seikhlasnya. “Masyarakat perlu tahu semua pelayanan KTP-el dan KK kami layani secara gratis. Terkecuali akta kelahiran yang lahirnya 18 tahun ke atas baru dikenakan denda Rp25.000. Sekali lagi saya tegaskan pelayanan kami tidak ada pungutan biaya apa pun," tegasnya. Sobari menambahkan, masyarakat yang akan memproses Adminduk bisa langsung datang sendiri ke loket-loket pelayanan kantor UPTD Wilayah III Cicurug. "Temuin petugas kami yang ada di depan. Pesan saya jangan menggunakan jasa orang lain (calo, red). Karena apabila menggunakan jasa calo jelas harus mengeluarkan biaya," jelasnya. Sobari mengimbau kepada masyarakat agar tak sungkan mengurus keperluannya dengan datang sendiri agar mengetahui bagaimana prosesnya. "Kalaupun ada warga yang mengurus keperluan, baik KTP maupun KK dan akta kelahiran memakai biaya dengan menggunakan calo, saya pastikan itu di luar tanggung jawab kami," ungkapnya. (hep/ade/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X