Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Ringkus Komplotan Tusuk Gigi

- Sabtu, 2 Maret 2019 | 10:52 WIB

METROPOLITAN - Kawanan pembobol ATM berhasil diringkus anggota Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Modus mereka mengganjal mulut mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Komplotan ’tusuk gigi’ ini terdiri lima pria asal Lampung  Selatan inisial J (38 TH), M (35), ITW (42), H (42) dan NS (37). Mereka diketahui menguras duit korban dari mesin ATM di sejumlah titik Sukabumi. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku memanfaatkan ketika korban kebingungan lantaran kartu ATM-nya macet setelah mereka ganjal pakai tusuk gigi. Tersangka muncul menghampiri korban lalu dan pura-pura membantu. “Peralatan yang digunakan tersangka pakai sederhana. Mereka mengelabui korbannya yang berniat menarik uang tunai di ATM. Begitu macet langsung pura-pura memberikan bantuan,” kata Susatyo Purnomo saat jumpa pers di salah satu gerai ATM Kecamatan Cikole pada Kamis (28/2). Pelaku lalu meminta memasukan nomor PIN ATM-nya. Di saat bersamaan, pelaku lainnya mengintip PIN ATM korban. Lalu, secepat kilat pelaku menukar ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disiapkan seolah kartu berhasil dikeluarkan. “Setelah korban pergi, ATM milik korban yang terganjal dikeluarkan menggunakan pisau pemotong dan penjepit. Terakhir beraksi mereka menguras uang Rp1,9 juta,” ungkap Susatyo. Akibat perbuatannya, kelima tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (pos/ rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X