Minggu, 21 Desember 2025

Empat Pelajar Sukabumi Dibui

- Sabtu, 2 Maret 2019 | 14:07 WIB

METROPOLITAN-Polres Sukabumi Kota menetapkan empat pelajar SMK di Kota Sukabumi sebagai tersangka. Mereka kedapatan tengah tawuran di Jalan Pelabuhan II, Kampung Tanjungsari, RT 01/07, Desa Sirnaresmi, Kecamatan G unungguruh, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa berdarah itu berlangsung pada Kamis Keempat pelajar itu merupakan siswa SMK Plus Bina Teknik YLPI dan SMK Pasundan. Yakni DN (14), MJ (15) dan RM (17) dari SMK Plus Bina Teknik YLPI serta SF (19) dari SMK Pasundan. “Mereka kami amankan saat tawuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolsek Gunungguruh Iptu Yudi Wahyudi saat menggelar konferensi pers, kemarin. Atas perbuatannya, keempat pelaku itu harus mendekam di balik jeruji besi. Sanksi tersangka D, MJ dan RM dijerat Pasal 170 Ayat 1 Huruf 1e KUHPidana, dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara. Sedangkan tersangka SF dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman lima tahun penjara. “Meskipun tersangka masih di bawah umur, kami memastikan akan melakukan proses penanganan sebagaimana mestinya,” ucapnya. Sekadar diketahui, peristiwa berdarah itu menyebabkan korban luka. Awalnya pelajar SMK Plus Bina Teknik YLPI membacok tangan kanan dan kiri pelajar SMK Pasundan dengan senjata tajam (sajam). Namun kemudian pelajar SMK Pasundan membalas menyabetkan sajam ke bagian jari tengah menggunakan golok patimura pada pelajar SMK Bina Teknik YLPI. “Para pelajar ini memang sudah merencanakan perkelahian. Berhubung ada petugas yang berjaga sehingga pelaku dapat diamankan,” imbuhnya. Di sisi lain, Yudi mengimbau pihak sekolah bisa berkolaborasi dengan pihak kepolisian sehingga bisa menangani persoalan kenakalan pelajar. Sebab kejadian tersebut sangat merugikan semua pihak. “Saya harap kejadian ini yang terkahir. Seharusnya generasi itu mendapatkan banyak bimbingan sehingga hal yang seperti ini tak terulang ke depan. Kami akan berkolaborasi dengan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menangani siswa,” ujarnya. Di tempat terpisah, Kepala SMK Pasundan Mahmud Yunus menyesalkan tindak tawuran pelajar yang dilakukan siswanya. Apalagi kejadian itu terjadi saat pelajar tengah mengikuti try out di hari keempat. “Terus terang kami sangat tercoreng,” katanya. Namun, Mahmud berharap aparat kepolisian masih memperbolehkan pelajarnya mengikuti UNBK. Sebab, jelas pendidikan faktor utama yang harus diberikan kepada para pelajar. “Meski memang bersalah atas perbuatannya, kami memohon agar siswa kami masih diperbolehkan mengikuti ujian meski dengan pengawasan aparat kepolisian,” pintanya. (dna/ade/ rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X