Minggu, 21 Desember 2025

DPTb Kota Sukabumi Bertambah

- Rabu, 13 Maret 2019 | 07:42 WIB

METROPOLITAN- Jumlah DPTb tahap II di Kota Sukabumi bertambah cukup signifikan. Bahkan jumlah DPTb II yang masuk mencapai 757 orang, sementara yang keluar mencapai 762.”Kalau dibandingkan DPTb sebelumnya ada penambahan. Sebelumnya, DPTb masuk sebanyak 432 orang dan keluar mencapai 302,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami usai Pleno DPTb di Kantor KPU setempat, Selasa (12/3).

Menurutnya, penambahan tersebut hal yang wajar. Apalagi, perkembangan penduduk tersebut cukup dinamis. Selain itu, mereka yang bisa pindah memilih tersebut harus memenuhi syarat tertentu.

”Ada sembilan kriteria yang bisa pindah memilih atau masuk ke dalam DPTb.Selain itu, orang yang masuk DPTb ini, mereka sudah terdata di dalam DPT. Namun karena kondisi sesuatu, sehingga harus pindah memilih,” ucapnya.

Hal itu menurutnya, mulai dari menjalankan tugas saat pemungutan suara, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani rehabilitasi. Menjalani rehabilitasi narkoba, tahanan, tugas belajar di luar daerah, pindah domisili, korban bencana, dan bekerja di luar domisili.

”Syarat ini sesuai PKPU nomor 37 tahun 2018,” ungkapnya. Menurutnya, orang yang masuk ke dalam DPTb ini memiliki satu konsekuensi. Mereka bisa saja tidak bisa memilih beberapa jenis surat suara. Hal itu tergantung lokasi tempat mereka pindah memilih.”Kalau beda dapil, pemilih tidak bisa memilih di dapil sebelumnya. Beda provinsi, tidak bisa memilih DPRD Provinsi dan kota/kabupaten tempat asalnya. Bahkan kalau pindah negara, mereka hanya bisa memilih pilpres saja,” pungkasnya. (rml/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X