Senin, 22 Desember 2025

Waspada... Dua Gangguan Ginjal

- Sabtu, 16 Maret 2019 | 08:41 WIB

METROPOLITANGinjal merupakan organ vital bagi manusia yang berukuran kecil. Beratnya hanya 160 gram. Meski kecil, ginjal memiliki fungsi yang sangat besar. Ketua Umum Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI), dr Aida Lydia, menjelaskan, ada dua gangguan pada ginjal, yaitu gangguan ginjal akut atau yang terjadi mendadak dalam hitungan jam atau hari dan gangguan ginjal kronik atau yang terjadi menahun dan lambat.

”Gangguan ginjal akut bisa pulih kembali karena sel baru saja mengalami gangguan. Bisa dipulihkan asal penyebabnya diatasi,” ujar Aida. Menurut dia, ginjal merupakan organ pembersih darah dari limbah atau sisa metabolisme sel. Setiap menit ada 100-125 mililiter darah yang melewati ginjal. Darah ini kemudian di-filter, zat penting tetap dipertahankan dalam tubuh, sedangkan zat yang tidak penting dikeluarkan melalui air seni. Selain itu, ginjal juga berfungsi menjaga cairan tubuh atau elektrolit. Ginjal bekerja tanpa henti, meski kita dalam kondisi tidur. Ginjal berfungsi memproduksi hormon. Salah satunya hormon eritropoietin yang membantu memproduksi sel darah merah, mengatur kesehatan tulang dan tekanan darah. Dengan begitu, banyak dan pentingnya fungsi ginjal bisa dibayangkan bagaimana dampak buruknya bila terjadi gangguan di dalamnya. Jika gangguan ginjal sudah terjadi lama sulit dipulihkan kembali. Tapi, bukan berarti tidak bisa dilakukan apa pun. Yang bisa dilakukan adalah mencegah laju progresivitasnya ke tahap selanjutnya. Caranya adalah dengan mengontrol faktor risiko. Cari tahu faktor risiko apakah ada riwayat hipertensi, diabetes atau riwayat keluarga yang mengalami gangguan ginjal. Penyakit ginjal memang tidak diawali dengan gejala, bahkan seringkali tanpa gejala. Namun bila tak terdeteksi dini, maka akan timbul penurunan fungsi yang tidak sempat lagi diberikan pengobatan

(lip/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X