Senin, 22 Desember 2025

Masih Krisis 11.980 Guru PNS

- Senin, 25 Maret 2019 | 09:47 WIB

METROPOLITAN - Kekurangan guru di Indonesia masih saja terjadi, termasuk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang kondisinya masih kekurangan 11 ribu guru untuk tingkat SD dan SMP. Hal itu pun diakui Bupati Sukabumi Marwan Hamami. "Kebutuhan  guru SD mencapai 11.300 orang, tetapi baru terpenuhi sekitar 4.220 guru. Sementara untuk SMP kebutuhannya 6.000 orang, tetapi baru terpenuhi 1.100 guru yang berstatus PNS. Sehingga kurang lebih kebutuhan guru tersebut mencapai 12 ribu orang," kata Marwan Hamami. Dengan jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih terbatas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi merekrut guru honorer untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pendidikan di tingkat SD dan SMP. Pemkab dalam merekrut guru honorer memprioritaskan guru yang berasal dari daerah setempat, dengan pertimbangan mereka tidak harus mengeluarkan biaya transportasi besar menuju sekolah. "Untuk mengangkat guru honorer harus dari warga sekitar karena tidak ada warga kota yang mau menjadi guru, khususnya di daerah pelosok. Sebab biaya operasional lebih besar daripada upah yang diterima," ujar Marwan. Ia mengatakan bahwa saat ini beberapa sekolah yang ada di Kasepuhan Ciptagelar, Ciptamulya dan Sirnaresmi hanya memiliki guru honorer karena guru-guru PNS di sana sudah pensiun. Karena itu Marwan berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bisa mengangkat guru honorer di Kabupaten Sukabumi menjadi PNS. Mengetahui kendala kekurangan guru PNS di Kabupaten Sukabumi, Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku pemerintah terus berupaya memberi perhatian terhadap kebutuhan guru. Pengangkatan guru akan terus dilakukan, terutama untuk para guru honorer. “Target kami Insya Allah sampai 2023 akan selesai. Tahun lalu kita sudah merekrut 117 ribu guru. Sebanyak 90 ribu untuk guru sekolah, sisanya untuk guru madrasah di bawah Kementerian Agama,” kata Muhadjir. Untuk tahun ini pada Februari, pemerintah mengangkat guru honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus untuk honorer K2. “Kita usahakan dalam tahun ini akan ada 9.000 guru baru melalui P3K. Khususnya untuk guru honorer. Termasuk untuk mengisi kekurangan guru PNS di Kabupaten Sukabumi akan dilakukan secara bertahap,” terang Mendikbud. Untuk pengangkatan guru honorer saat ini, tutur Mendikbud, adalah guru honorer K2. Berikutnya pengangkatan guru honorer yang masa kerjanya di atas 15 tahun. Kemudian akan diangkat lagi guru honorer dengan masa kerja di bawah 15 tahun. “Mudah-mudahan penuntasan ini akan berlanjut hingga selesai,” ujarnya. (de/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X