Senin, 22 Desember 2025

9 Fraksi DPRD Soroti Dua Raperda

- Selasa, 9 April 2019 | 08:35 WIB

METROPOLITAN - Sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyoroti dua rancangan peraturan daerah (raperda) usul pemerintah daerah. Yakni terkait Raperda tentang Tata Kelola Pasar Rakyat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi HM Agus Mulyadi mengatakan, dalam pembahasan raperda ini pihaknya wajib mendengarkan pandangan fraksi. “Ada sembilan fraksi yang memberikan pandangan umumnya,” ungkap Agus.

Sementara terkait Raperda Tata Kelola Pasar Rakyat, Fraksi Hanura yang diwakili Safa Marwah menyampaikan pandangannya terkait Tata Kelola Pasar Rakyat.

Menurutnya, keberadaan pasar rakyat haruslah memberikan perlindungan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi. Ini dilakukan agar pasar rakyat juga mampu berkembang, bersaing tangguh, maju, mandiri dan dapat meningkatkan kesejahteraan.

”Raperda ini nantinya diharapkan bisa mengatur dan menata keberadaan dan pendirian pasar modern di suatu wilayah tertentu agar tidak merugikan dan mematikan pasar rakyat,” tutur Safa.

Safa menjelaskan perlindungan pasar rakyat dan penataan pasar modern dilaksanakan berdasarkan asas kemanusiaan, keadilan, kebersamaan kedudukan dan kemitraan. Untuk itu, dalam menyusun raperda ini pihaknya juga menanyakan sejauh mana raperda ini nantinya bisa melindungi serta berdampak terhadap usaha rakyat kecil.

“Karena saat ini kita dihadapkan pada ekonomi pasar bebas yang menyebabkan usaha rakyat kecil akan kalah oleh pemodal besar,” bebernya.

Fraksi Hanura juga meminta pemerintah daerah dapat menstabilkan perekonomian masyarakat di tengah perkembangan pasar modern.

”Kami minta pemda bisa menyinkronkan antara keberadaan pasar tradisional dan pasar modern sehingga tidak berbenturan,” tandansya. (ade/ feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X