Senin, 22 Desember 2025

Pemda Kucurkan Rp5 Miliar Bangun Kantor Kelurahan

- Jumat, 26 April 2019 | 08:02 WIB

METROPOLITAN – Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mengalokasikan dana pembangunan Gedung Kelurahan Baros dan Kelurahan Citamiang sebanyak Rp5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD). ”Pembangunan tersebut menggunakan dana APBD yang diperkirakan menghabiskan dana Rp5 miliar,” terang Kabid Tata Bangunan Dina PUPR,Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darojatim, kamis EVAKUASI: Warga saat mengevakuasi Oo (25/4).

Menurutnya, pembangunan kedua gedung tersebut sifatnya belanja aparatur untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Rincian dana Rp5 miliar akan dibagi, Rp 2,9 milyar untuk pembangunan gedung kelurahan Baros dan Rp. 2,1 milyar untuk Kelurahan Citamiang. ”Pembangunan tersebut akan direalisasikan pada Tahun 2019 ini,” ungkapnya.

Menurut Agus, sebetulnya bukan hanya Kelurahan Baros dan Citamiang saja yang mengusulkan untuk dilakukan rehabilitasi atau repitalisasi namun hal itu disesuaikan dengan APBD. ”Kalau dari sisi umur bangunan sudah cukup untuk dilakukan pembangunan ulang,tapi kita juga melihat kondisi APBD kita jadi sifatnya bukan tidak prioritas tapi ada yang lebih prioritas,” tutupnya. (dna/ade/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X