Senin, 22 Desember 2025

Fraksi Demokrat Setuju Toko Modern Dibatasi

- Selasa, 7 Mei 2019 | 16:29 WIB

METROPOLITAN - Fraksi Demokrat Kabupaten Suka­bumi menyutujui pandangan Raperda Tata Kelola Pasar Rakyat yang telah disampaikan Bupati Sukabumi pada 1 April 2019.

Namun Ketua Fraksi Demo­krat Kabupaten Sukabumi Saefulloh menilai pemerintah daerah perlu melakukan pe­rencanaan dan langkah-lang­kah perlindungan bagi usaha pedagang di pasar rakyat se­cara nyata.

”Fraksi Demokrat menyetu­jui Raperda yang telah disam­paikan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, namun pemerintah perlu melakukan perencanaan untuk perlin­dungan usaha,” tuturnya saat menyampaikan oandangan umum fraksi di raoat pari­purna DPRD kabupaten Su­kabumi.

Menurutnya di tengah ber­kembang pesatnya pusat-pusat pelayanan, masih ter­dapat kelompok usaha mikro dan kecil yang berusaha mengambil lokasi usaha pasar-pasar rakyat. Sementara itu di pihak lain pertumbuhan pusat-pusat perbelanjaan hy­permarket, supermarket, mi­nimarket dan depertement store telah masuk sampai ke pusat-pusat pelayanan ling­kungan.

Sehingga jika kondisi terse­but tidak diperhatikan dan di bina, maka akan terjadi pen­ghapusan usaha-usaha kecil secara perlahan-lahan dan pasti.

”Oleh karenanya kami frak­si partai Demokrat juga mendo­rong pemerintah daerah un­tuk mengatur mekanisme dua karakter usaha perdagangan rakyat dengan usaha modern. Salah satunya dengan mene­tapkan lokasi dan jarak yang sesuai dan diperhitungkan sehingga tidak akan memati­kan pasar rakyat dan usaha kecil sejenisnya,” jelasnya.

Selain menetapkan lokasi dan jarak, Saeful juga berpan­dangan pemerintah daerah dipandang perlu menetapkan tenggang waktu dalam meru­bah kondisi pasar rakyat yang disesuaikan dengan kema­juan dan kemampuan keu­angan daerah seperti yang tertuang dalam peraturan daerah.

Sebab, secara alamiah laju percepatan ekonomi tidak selamanya memberikan ke­sempatan dan peluang yang sama bagi pelaku ekonomi. ”Dalam hal ini pemerintah daerah perlu untuk melakukan perubahan kebijakan tampi­lan dan citra pasar rakyat dari kesan kumuh dan tidak sehat menjadi pasar yang ter­tata rapi dengan lingkungan yang sehat dan nyaman, se­hingga laju percepatan dan peluang sama-sama dirasakan para pelaku ekonomi,” tutup­nya. (ade/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X