METROPOLITAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Komisi IV Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke perusahaan garmen PT Muara Tunggal (MT) Cibadak. Kedatangan mereka memastikan agar mitra kerja Komisi IV itu tidak ada kendala dalam hal kesejahteraan buruh dan memastikan kesiapan perusahaan jelang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1440 Hijriah.
Rombongan anggota DPRD Komisi IV ini terdiri dari Badri Suhendi, Asep Haryanto, Yusuf Ridwan, Sekretaris Dewan (Setwan), juga didampingi pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, yang salah satunya Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Muladi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Saepul Bayan mengatakan, kedatangannya bersama rombongan untuk menanyakan kesiapan THR dan kesepakatan sesuai surat edaran bupati Sukabumi tentang jam kerja. “PT Muara Tunggal ini tidak ada kendala, baik itu di jam kerja maupun dengan pembayaran THR,” kata Saepul.
Menurutnya, pada 29 Mei 2019, perusahaan tersebut akan mengeluarkan THR, sebagaimana yang tertuang dalam kesepakatan. ”Pihak manajemen MT bisa dibilang peduli,” tuturnya.
Di tempat yang sama, General Manager PT Muara Tunggal Sudarno menjelaskan, pihaknya merasa senang dengan ada kunker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ke perusahaan yang ia pimpin. Sebab, para anggota DPRD akan melihat dan menyaksikan langsung bagaimana situasi dan kondisi suasana kerja, hubungan industrial bipartit antara pengusaha dengan karyawan atau serikat pekerja, fasilitas kesejahteraan pekerja dan proses produksi di sektor industri padat karya (garmen).
“Kami mengharapkan hasil kunker dapat dijadikan studi banding perusahaan sejenis lainnya. Sehingga bila ada perusahaan sejenis yang telah dinilai bagus dapat dijadikan contoh untuk perusahaan lainnya,” harap Sudarno.
Ia menjelaskan, dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif, dinamis dan harmonis dengan karyawan, pihaknya selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perwakilan pekerja melalui Serikat Pekerja yang ada di perusahaan. Selain itu, dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi seluruh karyawan di perusahaan, pihaknya membentuk Koperasi Karyawan (Kopkar).
Lewat Kopkar, pekerja dapat memenuhi segala kebutuhan pokok keluarganya seperti penyediaan sembako, pemberian pinjaman uang, fasilitas memperoleh kredit kendaraan bermotor, perumahan KPR subsidi dan pengembangan wirausaha bagi keluarga karyawan. ”Dengan adanya Kopkar, manajemen perusahaan, serikat pekerja dan seluruh karyawan sepakat untuk melakukan gerakan antirentenir,” katanya. (can/ade/els/run)