Senin, 22 Desember 2025

Ini Tujuh Catatan LKPj Bupati Sukabumi TA 2018

- Jumat, 24 Mei 2019 | 13:47 WIB

METROPOLITAN - Dewan Perwa­kilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabu­paten Sukabumi merekomendasikan tujuh catatan strategis atas Laporan Ke­terangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2018.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Suka­bumi Marsudin menyampaikan tujuh catatan khusus terkait LKPj Bupati Su­kabumi sesuai rumusan yang telah di­bahas panitia khusus (pansus).

Beberapa di antaranya yakni terkait data pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang harus diperbaiki dan divalidasi. “Termasuk semua data yang diperlukan untuk menunjang penyusunan regulasi dan perumusan kebijakan bu­pati, wakil bupati, DPRD dan pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, DPRD memberikan apresi­asi atas capaian kinerja urusan pemerin­tahan umum. Namun, ada yang jadi perhatian DPRD, khususnya terkait pro­ses pembuatan KTP-el, KK, KIA dan akta.

“DPRD telah menerima aduan dari ma­syarakat tentang adanya pelayanan yang diberikan belum maksimal. Hal tersebut dida­pati adanya masyarakat yang menginap untuk mengurus KTP dan masih adanya pungutan,” bebernya.­

DPRD menyarankan agar pe­merintah mengoptimalkan pe­layanan administrasi sebagai layanan dasar kepada masyara­kat. Salah satunya melalui pen­distribusian blanko yang me­rata di setiap kecamatan/desa atau kelurahan sesuai kebutuhan.

“Juga bisa melakukan jemput bola pelayanan KTP-el, KK, KIA, akta dan pendelegasian we­wenang sesuai aturan,” ung­kapnya.

Tak hanya itu, DPRD mere­komendasikan agar ke depan SKPD yang menghasilkan pendapatan dapat meningkat­kan targetnya melalui intensi­fikasi dan ekstensifikasi.

“Jadi diharapkan untuk semua potensi pendapatan dapat di­kelola secara maksimal, dengan kewenangan yang jelas sesuai aturan dan SOTK (Struktur Or­ganisai Tata Kerja, red),” sebutnya.

Politisi Partai Amanat Nasio­nal (PAN) meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan review dari setiap kebijakan untuk meningkatkan kinerja setiap perangkat daerah supaya ke depan setiap perangkat dae­rah tidak tergantung hanya kepada besaran alokasi ang­garan yang diperoleh dan di­kelola dari APBD saja.

“Jadi dengan peningkatan itu akan dapat membawa perangkat daerahnya lebih maksimal dalam pembiayaan untuk melaksana­kan tugas fungsi dan kewenangan­nya, yang akhirnya juga dapat memberikan kontribusi karya dan kerja nyata dalam mewu­judkan dan merealisasikan visi daerah,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Suka­bumi Marwan Hamami menga­takan, Pemkab Sukabumi akan mengkaji seluruh catatan stra­tegis yang disampaikan legisla­tif guna ditindaklanjuti secara mekanisme dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya meyakini rekomen­dasi dari DPRD merupakan tanggung jawab dalam menja­lankan fungsi kontrol sosial dan saran yang konstruktif dalam konteks penyempurnaan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya. (ade/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X