Minggu, 21 Desember 2025

MUI AJAK WARGA TONTON SIDANG MK DI TELEVISI

- Jumat, 14 Juni 2019 | 12:10 WIB

METROPOLITAN- Sidang per­dana Perselisihan Hasil Pemili­han Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai Jumat (14/6/2019) besok. Menjelang sidang tersebut, po­lisi menghimbau masyarakat tak berangkat ke Jakarta.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Cond­ro berharap masyarakat bisa turut serta dalam menjaga kon­dusifitas. Dalam hal ini polisi melakukan upaya persuasif guna mencegah massa dari luar daerah berbondong-bondong menuju Jakarta jelang sidang perdana MK.

"Tentu kita akan mengede­pankan cara-cara persuasif dan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah pergi ke Ja­karta, walaupun itu menjadi hak mereka namun himbauan itu kita lakukan," tutur Susatyo usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2019 dan Persiapan Pengamanan Perse­lisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (13/6/2019).

Susatyo mengatakan, tersebut berlangsung di Jakarta, tapi Kota Sukabumi dan sekitarnya tetap aman dan kondusif. "Ki­ta pun akan melaksanakan pengamanan berikutnya guna mendukung kegiatan sidang perselisihan Pemilu di MK," sambung Susatyo.

Sementara itu, Ketua 1 MUI Kota Sukabumi, Apep Saefullah, mengatakan, masyarakat masih bisa memantau sidang seng­keta Pilpres di televisi sehingga tak perlu datang ke Jakarta.

"Sebaiknya masyarakat tidak perlu ke Jakarta karena bukan kapasitasnya dan tidak akan memberikan kontribusi lebih jikapun kesana, lebih baik me­nonton di televisi saja," ungkap Apep. Ketua 1 MUI Kota Suka­bumi, Apep Saefullah.

Menurut Apep, masyarakat sudah menunaikan kewajiban­nya untuk memilih, tinggal menjaga kerukunan dan keda­maian. Sebab apabila terjadi kerusuahan maka banyak pihak yang akan dirugikan dan ke­tika itu terjadi bangsa lain akan mentertawakan.

"Adapun sengketa yang ter­jadi antara 01 dan 02, adalah hal yang wajar, dan harus dila­lui melalui prosedur hukum yang berlaku," pungkas Apep. (skb/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X