Minggu, 21 Desember 2025

Raperda Gender Dorong Ketahanan Keluarga

- Selasa, 2 Juli 2019 | 12:41 WIB

SUKABUMI - Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi mem­beri penekanan terhadap isu gender. Menurutnya, isu itu berkaitan dengan pembangu­nan sumber daya manusia (SDM).

“Walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah un­tuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, namun data menunjukkan masih adanya kesen­jangan an­tara perem­puan dan laki-laki dalam hal akses, parti­sipasi, kontrol, dan manfaat, serta pen­guasaan terhadap sumber daya," kata Muhammad Yusuf saat menyampaikan pandangan umum fraksi PKS terhadap ra­perda Pengarusutamaan Gender di rapat paripurna DPRD Kabu­paten sukabumi, senin (1/7/2019)

Kesenjangan tersebut, lanjut ketua Fraksi PKS itu terlihat dalam aspek pendidikan, kese­hatan, ekonomi, sosial budaya, dan bidang strategis lainnya.

"Prinsip mendasar tentang Kesetaraan Gender, dimulai dari keluarga yang ditandai dengan berbagai upaya untuk berbagi peran dan tugas antar seluruh anggota keluarganya,” tuturnya.

Menurut­nya, kepedulian, rasa empati serta hubungan komunikasi yang terbangun dengan baik dalam satu keluarga penting dalam membangun SDM.

Dengan raperda ini pun, pi­haknya berharap akan tercipta ketahanan keluarga, baik laki-laki maupun perempuan menda­patkan kesempatan yang sama untuk maju berkembang dan berkarya.

"Fraksi PKS berharap Pemerin­tah Daerah dapat menjamin perempuan & laki-laki mem­peroleh manfaat pembangunan yg sama dengan tetap harus memperhatikan karakteristik masyarakat, baik agama, norma dan budaya," ungkapnya.

Untuk itu, masih kata M Yusuf, Implementasi dari raperda ini Pemerintah Daerah harus serius dalam mengatasi permasalahan gender mulai dari perencanaan maupun pelaksanaan pembangu­nan responsif gender.

"Ya, misalnya dalam pengang­garan yang responsif gender beberapa masalah perempuan seperti kemiskinan, kesehatan reproduksi, kematian ibu me­lahirkan, disabilitas, anak anak terlantar dapat diintervensi dengan penganggaran yang mencukupi untuk mengatasi beberapa masalah tersebut," tutupnya. (ade/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X