Senin, 22 Desember 2025

Gila! Pembunuh Bocah Mungil Koleksi Ribuan Celana Dalam perempuan

- Jumat, 5 Juli 2019 | 15:43 WIB
Barang bukti yang diamankan kepolisian salah satunya berupa celana dalam perempuan yang dikumpulkan pelaku. (Sandika/Metropolitan)
Barang bukti yang diamankan kepolisian salah satunya berupa celana dalam perempuan yang dikumpulkan pelaku. (Sandika/Metropolitan)

METROPOLITAN.id – Pelaku pembunuh bocah mungil di Megamendung, Kabupaten Bogor, Haryanto (23) diketahui memiliki kelainan seksual. Tak hanya memiliki kecenderungan menyukai anak di bawah umur, lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang bubur keliling ini juga gemar mengoleksi celana dalam perempuan. Ada sekitar 1000 celana dalam perempuan yang dimiliki pelaku yang diduga didapat dari hasil mencuri. Berdasarkan hasil pemeriksaan sejak 2016, pelaku sering mencuri celana dalam milik tetangganya. Celana dalam itu digunakan untuk dihisap sebagai penyaluran nafsu. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 1000 celana dalam yang dicuri pelaku atau sekitar dua karung. Polisi juga menunjukan sejumlah celana dalam sebagai barang bukti saat rilis pengungkapan kasus ini, Jumat (5/7). Semenetara sisanya masih ada di Tempat Kejadian perkara (TKP). “Celana dalam yang diamankan sebagai barang bukti juga itu salah satu kecenderungan seksual pelaku, bahwa pelaku suka mencuri pakaian dalam perempuan,” kata Kapolres Bogor AM. Dicky saat rilis. Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor IPTU Irina Kania Devi mengatakan, pelaku biasa mencuri celana dalam setelah pulang berjualan bubur atau pada sore hari. Pelaku mencurinya sebelum pemilik mengangkatnya dari jemuran. "Kadang ngambilnya siang hari dan juga sore. Tapi kebanyakan CD yang di ambil itu anak-anak yang dibawah umur," terangnya.
-
Barang bukti dan pelaku pembunuhan bocah di Megamendung Bogor diamnkan kepolisian. (Sandika/Metropolitan) Polres Bogor telah menetapkan Haryanto (23) sebagai tersangka pembunuhan bocah mungil (FAN) 7 di Megamendung, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi memastikan motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku memiliki kelainan seksual karena memiliki kecenderungan menyukai anak di bawah umur. “Adapun motif pelaku adalah masalah kelainan seksual. Pelaku memiliki kecenderungan menyukai anak di bawah umur,” kata Kapolres Bogor AKBP AM. Dicky saat rilis di Mapolres Bogor, Jumat (5/7). Sebelumnya, pelaku membunuh korban pada Sabtu, 29 Juni 2019 pagi hari menjelang siap. Saat itu, usai berjualan bubur, korban datang ke kontrakan pelaku yang tak jauh dari rumahnya. Korban sempat meminta uang dan pelaku memberikan uang sebesar Rp2.000. Pelaku lalu mengiming-imingi akan memberikan uang sebesar Rp5.000 agar korban mau mencium pelaku. “Pelaku meminta agar korban menciumnya dengan diiming-imingi uang Rp5 ribu,” terangnya. Karena menolak,  Pelaku kemudian membekap mulut korban dengan tangannya dan mengangkat pelaku lalu dimasukan ke dalam ember berisi air penuh. Korban yang berada di ember sempat didiamkan selama sekitar 15 menit. Setelah dipastikan tidak bernyawa, pelaku mengangkat korban dan meletakannya di atas karpet. Di situ, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Setelah itu, pelaku memasukkan korban ke dalam bak mandi dengan posisi terlentang dan ditutupi dengan karpet serta baju-baju kotor. Pelaku juga meletakkan ember-ember berisi air di atas baju tersebut agar jasad korban tidak terlihat. “Hasil otopsi dari awal sudah konsisten dengan apa yang kami temukan. Termasuk penyebab kematian ada air di paru-paru, memar karena benturan di sekitar mulut dan ada bekas-bekas sperma pelaku. Jadi setelah dibunuh dilampiaskan,” kata Kapolres Bogor AKBP AM. Dicky, Jum’at (5/7). (mul/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X