Senin, 22 Desember 2025

Pemahaman PUG, Fraksi PDIP: Banyak Salah Kaprah

- Sabtu, 6 Juli 2019 | 17:38 WIB

METROPOLITAN - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Suka­bumi menilai masih banyak orang yang salah kaprah dalam mengartikan pemahaman Pengarusutamaan Gender (PUG). Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi, Saepul Bayat, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PDIP terhadap Raperda PUG di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, kemarin.

Menurut Saeful, selama ini masih banyak yang mengang­gap bahwa gender adalah per­bedaan jenis kelamin antara perempuan dan laki-laki. Padahal gender bukanlah melainkan perbedaan fungsi dan peran sosial yang dibenperbedaan jenis kelamin, tuk masyarakat sekitar ter­hadap perempuan dan laki-laki yang melahirkan pemba­gian peran dan fungsi sosial yang berbeda.­

“Dalam perkembangan bu­daya dan sosial, secara khu­sus pada beberapa etnis ter­cipta batasan-batasan ter­tentu tentang peran yang boleh dan tidak boleh diker­jakan perempuan dan laki-laki,” katanya dalam pemba­caan pandangan fraksi.

Hal itu, lanjut Bayan, dise­butkan sebagai diskriminasi gender, sebab setiap tindakan terdapat batasan-batasan tertentu. “Pembatasan terse­but jelas mengakibatkan penolakan pengakuan, peno­lakan ketertiban, pelangga­ran atas pengakuan hak sasi dan lain sebagainya,” ucapnya.

Di sisi lain, Bayan meman­dang usulan Raperda Retri­busi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Laboratorium Lingkungan itu merupakan inisiatif pemerintah daerah, secara substansi diharapkan akan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semoga dapat lebih me­ningkatkan PAD, karena peng­elolaan kekayaan daerah selama ini belum tertata se­cara optimal. Sedangkan sumber daya alam yang yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dengan Gurilaps-nya sebegitu me­limpah dan belum sepenuh­nya mendatangkan kontri­busi positif bagi pendapatan daerah,” ungkapnya. (ade/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X