Senin, 22 Desember 2025

Nipu Rp50 Juta, Oknum Ketua Ormas Dipolisikan

- Rabu, 10 Juli 2019 | 13:13 WIB

METROPOLITAN - Seorang tokoh Bogor Zulkifli Nasution alias Zul (54) menjadi korban penipuan dengan modus proyek kegiatan acara dan jabatan. Ia melaporkan oknum ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial MYN ke Sat Reskrim Polres Bogor pada Maret 2019 lalu. Sampai sekarang kasusnya masih diselidiki.

Aksi penipuan dialami Zul bermula pada Maret 2017. Dalam kurun waktu dua tahun, Zul sudah mencoba bersabar dengan mencoba melakukan penagihan secara baik-baik tanpa berpikiran untuk mempolisikan oknum ketua ormas itu. Setelah dua tahun tidak berhasil, akhirnya Zul memutuskan untuk memperkarakan MYN ke Sat Reskrim Polres Bogor. Dalam laporannya dengan nomor polisi STPM/B/141/111/2019/JBR/RESBGR itu, Zul menceritakan bahwa dirinya diminta untuk menitipkan uang sebesar Rp50 Juta kepada MYN dan dijanjikan akan mendapatkan jabatan strategis. ”Saya tagih baik-baik. Tapi dia terus mengelak, padahal dia sudah membohongi saya,” tuturnya.

Dengan dilaporkannya MYN ke Sat Reskrim Polres Bogor, Zul berharap pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan masalah yang sudah berjalan genap dua tahun tersebut. ”Saya harap polisi bisa menuntaskan kasus ini.Saya khawatir akan banyak lagi korban,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu penyelidik Brigadir Aristya Lukman enggan membocorkan hasil penyelidikan kasus tersebut. Nantinya hasil akan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). ”Hasil penyelidikannya nanti saya tuangkan dalam SP2HP,” singkatnya. (cr2/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X