METROPOLITAN - Baru dikukuhkan empat bulan lalu, tim Fasilitator Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) Kabupaten Bogor terancam bubar. Padahal pada Maret 2019, Bupati Bogor Ade Yasin mengukuhkan tim tersebut untuk mengoptimalkan potensi-potensi daerah yang selama ini belum maksimal terserap.
Dari informasi yang beredar, ketua tim dan wakilnya selalu tak sejalan. Baik soal keanggotaan maupun uang kerja. Menurut Ketua Tim Fasilitator TJSL Sofyan Sjaf, anggotanya terdiri dari enam orang. Selain dirinya dan David Rizar Nugroho dari kalangan akademisi, ada wakilnya pengamat politik dan kebijakan publik Yus Fitriadi, sekretarisnya Dadang wakil pemerintahan, lalu Frans Alex dan Rieke dari kalangan pengusaha.
Namun keanggotaan itu dibantah Wakil Tim Fasilitator TJSL Yus Fitriadi. Sebab, ia menghapus Dadang dari tim keanggotaannya. Tidak sampai di situ saja, perbedaan pendapat antara ketua dengan wakil juga tentang upah kerja. Yus menganggap bahwa dirinya yang menjadi wakil TJSL adalah secara sukarela atau sebagai volunteer. Sehingga dirinya tidak digaji dan merasa tidak perlu menerima bayaran dari APBD, perusahaan yang melakukan CSR atau pihak lainnya.
Namun Sofyan mengaku nantinya tim TJSL akan mendapatkan pemasukan dari pihak ketiga karena sudah ada payung hukumnya. ”Saya tidak mau menggunakan APBD dan saya tidak mau juga meminta persentase dari proyek,” katanya. (cr2/b/els/run)