METROPOLITAN - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi.
"Fraksi Demokrat sangat mendukung Raperda PUG untuk ditetapkan menjadi perda dengan harapan bisa memberikan landasan hukum kepada penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang responsif gender," kata Badri.
Hal itu, lanjut ketua Badan Kehormatan (Bahor) DPRD, sebagai solusi untuk mengatasi kesenjangan gender dalam hal akses, manfaat dan partisipasi da lam ha l pembangunan serta kesiapan penduduk perempuan dan laki-laki dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim, krisis energi dan krisis ekonomi. "Selama ini masih terdapat kesalahpahaman mengenai gender dengan menganggap gender adalah perbedaan jenis kelamin atara perempuan dan laki laki," ucapnya.
Padahal, menurut Badri, gender bukanlah perbedaan jenis kelamin, melainkan perbedaan fungsi sosial yang dibentuk masyarakat sekitar terhadap perempuan dan laki-laki yang melahirkan pembagian peran dan fungsi sosial yang berbeda.
"Di Kabupaten Sukabumi ini masih banyak menghadapi permasalahan terkait gender. Isu-isu gender yang paling mengemuka adalah kasus human trafficking, KDRT, pernikahan anak usia dini, anak jalanan, tunawisma dan HIV/AIDS," bebernya.
Begitu juga, sambung Badri, rata-rata pendidikan masih rendah, masih banyak pengangguran bagi kaum laki-laki dan masih minimnya fasilitas publik yang responsif gender. "Pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah oleh focal point PUG di setiap perangkat daerah, sebagaimana disebutkan pada Pasal 14 poin J tidak hanya sebatas perda,” imbuhnya.
"Tidak sebatas perda, tetapi dalam operasionalnya harus dapat direalisasikan secara kuantitatif, yakni adanya persentase minimal perempuan dalam suatu jenis pekerjaan, khususnya di instansi pemerintahan maupun BUMD," ungkapnya. “Dengan demikian, mengenai hal ini hak-hak perempuan perlu dilindungi serta diberikan peluang serta peran yang sama seperti laki-laki,” tambahnya. (ade/hep/rez/run)