Senin, 22 Desember 2025

Pemilihan Ketua KNPI Cikidang Ricuh

- Senin, 15 Juli 2019 | 14:57 WIB

METROPOLITAN - Penyel­enggaraan musyawarah ke­camatan (muscam) pemilihan ketua Komite Nasional Pe­muda Indonesia (KNPI) Ciki­dang di aula Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, pada Jumat (12/7), berakhir ricuh. Kericuhan itu terjadi ketika para peserta Organisasi Ke­masyarakatan Pemuda (OKP) mempertanyakan legalitas peserta muscam yang di­duga ada penyalahgunaan Surat Keputusan (SK).

Selain itu, aksi protes pe­serta OKP yang menilai ke­siapan kepanitiaan kurang matang dan terkesan dip­aksakan. Akibat problem di muscam tidak kunjung ada­nya itikad baik, akhirnya pimpinan sidang memutuskan pelaksanaan muscam dit­unda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Peserta muscam dari OKP KBPPP, Dendi, mengaku tak mempersoalkan kericuhan tersebut. Ia malah merasa bangga karena pada prinsip­nya para pemuda tersebut memiliki jiwa yang luar bisa untuk membangun bangsa di lingkungan KNPI.

“Namun jangan lupa, hal ini harus dijadikan pembe­lajaran dalam berorganisasi dan berpolitik supaya kepen­gurusan KNPI Kecamatan Cikidang lebih baik lagi un­tuk periode yang akan dating dengan pemilihan yang tidak dinodai cara yang cacat hukum atau tidak sesuai AD/ART,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Suka­bumi Regi Afriansyah meny­ampaikan bahwa sejak awal DPD KNPI sudah menugaskan rekan-rekan di kecamatan un­tuk dapat memverifikasi OKP lebih awal untuk kepesertaan muscam. ”Dan itu dapat dilihat juga dari hasil muscam perio­desasi lama,” ujarnya.

Menurut Regi, meskipun ada OKP yang pada muscam kali ini ikut mendaftar untuk ber­himpun di KNPI, statusnya hanya memiliki hak berbi­cara tanpa hak suara. Nanti di muscam berikutnya baru dapat memiliki hak suara dan bicara sesuai aturan AD/ART dalam KNPI.

”Saya berharap pelaksanaan muscam ini berjalan dengan baik sesuai aturan dan berja­lan demokratis,” harapnya. “Terkait kepanitiaan, pelaks­ananya dari PK KNPI karena DPD hanya mengawasi dan mengawal pelaksanaan,” pung­kasnya. (zan/ade/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X