METROPOLITAN - Penyelenggaraan musyawarah kecamatan (muscam) pemilihan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cikidang di aula Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, pada Jumat (12/7), berakhir ricuh. Kericuhan itu terjadi ketika para peserta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) mempertanyakan legalitas peserta muscam yang diduga ada penyalahgunaan Surat Keputusan (SK).
Selain itu, aksi protes peserta OKP yang menilai kesiapan kepanitiaan kurang matang dan terkesan dipaksakan. Akibat problem di muscam tidak kunjung adanya itikad baik, akhirnya pimpinan sidang memutuskan pelaksanaan muscam ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Peserta muscam dari OKP KBPPP, Dendi, mengaku tak mempersoalkan kericuhan tersebut. Ia malah merasa bangga karena pada prinsipnya para pemuda tersebut memiliki jiwa yang luar bisa untuk membangun bangsa di lingkungan KNPI.
“Namun jangan lupa, hal ini harus dijadikan pembelajaran dalam berorganisasi dan berpolitik supaya kepengurusan KNPI Kecamatan Cikidang lebih baik lagi untuk periode yang akan dating dengan pemilihan yang tidak dinodai cara yang cacat hukum atau tidak sesuai AD/ART,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Regi Afriansyah menyampaikan bahwa sejak awal DPD KNPI sudah menugaskan rekan-rekan di kecamatan untuk dapat memverifikasi OKP lebih awal untuk kepesertaan muscam. ”Dan itu dapat dilihat juga dari hasil muscam periodesasi lama,” ujarnya.
Menurut Regi, meskipun ada OKP yang pada muscam kali ini ikut mendaftar untuk berhimpun di KNPI, statusnya hanya memiliki hak berbicara tanpa hak suara. Nanti di muscam berikutnya baru dapat memiliki hak suara dan bicara sesuai aturan AD/ART dalam KNPI.
”Saya berharap pelaksanaan muscam ini berjalan dengan baik sesuai aturan dan berjalan demokratis,” harapnya. “Terkait kepanitiaan, pelaksananya dari PK KNPI karena DPD hanya mengawasi dan mengawal pelaksanaan,” pungkasnya. (zan/ade/rez/run)