METROPOLITAN – Wacana pencaplokan enam kecamatan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus bergulir. Setelah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ilham Permana, menolak keras keinginan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakilnya, Dedie A Rachim, giliran Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan angkat bicara.
Menurut Iwan, keinginan perluasan wilayah itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, harus ada aturan jelas yang mendasarinya. Lebih dari itu, ia menyinggung soal etika dalam bernegara. Sebab, selama ini tak pernah ada pembicaran antara pemimpin daerah terkait perluasan wilayah tersebut. “Karena sebelumnya tak ada komunikasi apa pun. Tiba-tiba sudah ramai di media seperti sekarang,” sesalnya.
Seperti diketahui, ada enam wilayah yang diminta Pemkot Bogor agar masuk ke wilayahnya. Yakni Kecamatan Ciawi, Dramaga, Kemang, Ciomas, Sukaraja dan Tamansari. Melihat geografis wilayah tersebut, Iwan menilai lokasi yang diminta punya potensi luar biasa untuk dikembangkan. “Di wilayah itu banyak aset kita, jadi ada itung-itungannya. Semua harus dihitung-hitung dulu. Melepas wilayah itu sama saja dengan melepas aset. Itu nggak mudah,” tegasnya.
Apalagi, sambung Iwan, Pemkot Bogor meminta wilayah Cibanon yang selama ini sudah diproyeksikan pemerintah pusat menjadi stasiun LRT.
”Itu kan prospek pembangunan wilayah yang dilakukan PT Summarecon. Sudah pasti wilayah potensial untuk Kabupaten Bogor,” tegasnya. “Saya kira (wali kota Bogor, red) harus pelajari lagi tata bernegara. Karena memang tidak ada komunikasi sebelumnya,” timpal politikus Gerindra itu dengan nada sinis.
Hal senada diungkapkan Bupati Bogor, Ade Yasin (AY). Menurut Ade, pihaknya tak bisa begitu saja memberikan kewenangan administratif beberapa kecamatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Menurut AY, perlu ada kajian mendalam untuk merealisasikan keinginan wali kota Bogor.
“Terkait akan diambil enam kecamatan oleh Pemkot Bogor, belum ada pembicaraan. Pak wali kota belum bicara dengan saya. Jadi saya belum bisa komentar. Harus dikaji lagi karena kita juga mau ada persiapan pemekaran daerah,” kata Ade Yasin.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ilham Permana, menolak mentah-mentah rencana tersebut. Menurut Ilham, beberapa kecamatan yang ingin diambil Pemkot Bogor dalam upaya perluasan wilayah berdasarkan data, memiliki potensi menjanjikan untuk dikembangkan Pemkab Bogor sendiri. “Pemkot Bogor mau caplok Kecamatan Sukaraja. Itu nanti mau ada LRT di sana. Nggak mungkin kita serahkan begitu saja. Karena potensial. Aneh saja wilayah kami tapi mereka yang menentukan sendiri saat mau caplok,” tandasnya. (cr2/c/feb/py)