Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Gusur Belasan Bangli di Puncak Bogor

- Kamis, 18 Juli 2019 | 14:25 WIB

METROPOLITAN.id - Kawasan Pucak Bogor kembali menjadi sasaran Satpol PP Kabupate Bogor. Kali ini, Korps Penegak Perda tersebutn menggusur belasan bangunan liar (bangle) di kawasan berudara sejuk tersebut, Kamis (18/7).

Bangli yang digusur Satpol PP berada di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Satpol PP beralasan bangli tersebut berdiri di atas lahan rawan longsor.

Total, ada 11 bangunan di dua titik berbeda yang digusur. Bangunan tersebut rata-rata merupakan rumah makan dari bamboo dengan pondasi menggunakan beton.

“Lagi pula aturannya tidak memperbolehkan ada bangunan di sekitar situ karena bahaya. Sudah diberi peringatan untuk bongkar sendiri tapi diabaikan. Sehingga sekarang kita bongkar paksa,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan.

Menurutnya, pembongkaran dilakukan menindaklanjuti surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera).

“karena rawan longso jadi dibongkar,” ungkapnya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X