METROPOLITAN - Larangan parkir di sepanjang Jalan Tegar Beriman seakan tak ada taringnya. Masih banyak pengendara ataupun driver ojek online (ojol) yang memarkirkan kendaraannya di jalur tertib lalu lintas itu. Padahal, Polres Bogor sudah memasang spanduk larangan maupun sosialiasasi sejak pekan lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor, AKP Fadly Amri, mengakui aturan tersebut masih belum dijalankan sepenuhnya. Apalagi terkait penindakan. Sebab sampai saat ini Satlantas Polres Bogor masih menunggu proses mediasi dengan pihak CCM agar driver ojol yang biasa mangkal di bahu jalan bisa menyediakan tempat.
”Saya akan rapatkan dengan pihak dishub sebagai pengelola parkir dan CCM untuk memberikan tempat,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Selain itu, lanjut dia, masih banyak warga yang belum paham dengan larangan ini. Sehingga ia berharap informasi ini bisa disebarluaskan agar masyarakat tahu, terutama pengendara ojek dan taksi online. “Kalau di jalur cepat sudah kita amankan, tapi jalur lambat mudah-mudahan satu minggu ke depan sudah ada solusi,” katanya.
Terpisah, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dishub Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda, mengaku sudah mengirim surat ke manajemen CCM soal penyediaan lahan parkir untuk driver ojol. ”Sekarang lagi dibahas di dishub. Minggu depan akan kita adakan rapat dengan OPD terkait,” ujarnya.
Selain melayangkan surat ke CCM, Bisma juga mengatakan, saat ini dishub sedang mencari kantong parkir untuk kendaraan pribadi selain ojol. ”Kita sedang mencari kantong parkir dan jika masuk ke ruko di depan CCM mungkin itu terlalu mahal dan berat bayarnya,” tandasnya.
Sementara itu, Public Relation CCM, Farah B Tropera, mengaku sudah berkomunikasi dengan perusahaan transportasi online terkait lahan parkir. Namun pihaknya belum bisa memastikan lahan parkirnya lantaran masih ada pembicaraan lebih lanjut. “Kami sudah bicarakan dengan Gojek dan Grab soal lahan parkir ini,” katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (10/7) Satlantas Polres Bogor bersama TNI, dishub dan Pol-PP menggelar sosialisasi larangan parkir di sepanjang Jalan Raya Tegar Beriman. Tujuannya demi menjaga ketertiban kawasan yang merupakan etalase Kabupaten Bogor. (cr2/c/ els/py)