Minggu, 21 Desember 2025

Pasang Paving Block hingga Bangun 3 Drainase

- Selasa, 30 Juli 2019 | 10:06 WIB

METROPOLITAN - Empat lokasi pe­ningkatan infrastruktur sarana pra­sarana (sarpras) terealisasi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Giat itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2019.

Lurah Empang Sutarso mengatakan, kegiatan tersebut di antaranya pema­sangan paving block RW 20 sepanjang 180 meter. ”Tiga lainnya pembangunan saluran drainase,” tuturnya kepada Metropolitan, kemarin.

Sementara itu, Kepala Seksi Eko­nomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kelurahan Empang Marin Sudrajat menjelaskan, tiga pembangunan drainase dikerjakan di RW 20 sepan­jang 300 meter, RW 19 100 meter dan di RW 09 1.805 meter. ”Alhamdulillah, pembangunan sudah rampung te­realisasi,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pembangunan itu memberi dampak terbaik bagi warga. Seperti paving block diharapkan memudahkan dan mempercepat war­ga dalam beraktivitas, terlebih mem­percepat jarak tempuh saat menuju fasilitas umum.

”Untuk drainase diharapkan tidak terjadi genangan air saat musim hujan. Kami juga mengimbau agar masyara­kat tidak membuang limbah ke saluran air ini, sehingga dapat lebih asri dan mempercantik pelosok kota. Penger­jaannya pun melibatkan peran warga dalam berswadaya,” bebernya.

Sebelumnya, 175 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) terpasang me­rata di Kelurahan Empang. Infor­masi terhimpun, pengadaan barang tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor, yakni anggaran sarpras 2018 Rp175 juta.

”Kegiatan lainnya juga direalisasi, yakni pemasangan gorong-gorong dan perbaikan saluran air di RW 16 serta pengaspalan sepanjang 300 meter di RW 13 dan 100 meter di RW 02,” tuturnya. Ia berharap pembangunan itu mem­beri manfaat terbaik bagi 15.166 war­ga Empang yang saat ini berdomisili di 116 RT dan 20 RW di wilayah seluas 79 hektare tersebut. (yos/c/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X