Senin, 22 Desember 2025

Gawat! Anak anak di Sukabumi Kecanduan Game

- Rabu, 31 Juli 2019 | 11:13 WIB

METROPOLITAN- Kasus pengaduan anak kecanduan game di gadget atau smartphone mulai banyak. Hal ini didasarkan data dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Bina Sosial Kota Sukabumi yang berada di bawah Dinas Sosial (Dinsos).

Menurut Ketua LK3 Bina Sosial Kota Sukabumi Joko Kristianto, sepanjang kurun waktu 2019 ini tercatat ada sebanyak 16 orang warga yang mengadukan anaknya kecanduan game.

"Warga yang mengadukan anaknya kecanduan game di gadget mulai banyak,’’ ujar Joko

Di mana terang Joko, rata-rata kasus kecanduan game yang berdampak pada psikologis anak ini dialami usia sekolah tingkat SD-SMA. Mayoritas berjenis kelamin laki laki dibandingkan perempuan.

Menurut Joko, perilaku mereka yang kecanduan game mengalami siklus yang sama dengan kecanduan-kecanduan yang lain. Namun proses pemulihan tidak sama dengan kecanduan-kecanduan yang lain. Saat ini pemulihan dengan menggunakan metode terapi audio bawah sadar.

Lebih lanjut Joko mengatakan, LK3 berupaya memberikan pendampingan agar kecanduan anak terhadap game bisa berkurang. Hal ini dilakukan agar perkembangan perilaku anak bisa normal kembali seperti sebelumnya.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, orang tua harus bisa meningkatkan perhatian kepada anak-anaknya di tengah makin pesatnya perkembangan teknologi informasi. Misalnya dengan memantau anak-anaknya dari pengaruh kecanduan game di gadget.

"Orang tua harus memperhatikan perkembangan anaknya agar tidak terpengaruh hal negatif di tengah perkembangan zaman,’’ cetus Fahmi. Di mana pemerintah kini berupaya menghadapinya dengan pembentukan karakter berbasiskan kegiatan agama.

WHO telah secara resmi memasukkan gangguan bermain game sebagai salah satu kondisi kesehatan mental yang dapat didiagnosis secara medis. Keputusan ini dituangkan dalam International Classification of Diseases edisi terbaru atau ICD-11. Badan Kesehatan Dunia tersebut menjelaskan bahwa gangguan game harus didiagnosis dengan penuh kehati-hatian. Seseorang yang selalu bermain game tidak bisa serta merta dianggap telah kecanduan.

Kecanduan game telah diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai gangguan kesehatan mental. Penyakit ini muncul dalam sebuah rujukan tentnag penyakit yang dapat didiagnosis atau International Statistical Classification (ICD).

Dilansir dari laman NBC News, Senin (27/5/2019) lebih lanjut yang dapat digambarkan sebagai kecanduan game digital dan video sebagai pola perilaku gamer terus menerus atau berulang yang menjadi begitu luas sehingga diutamakan daripada kepentingan hidup lainnya.

Ahli WHO tentang kesehatan mental dan penyalahgunaan zat, Shekhar Saxena mengatakan beberapa kasus terburuk yang terlihat dalam penelitian global adalah gamer bermain hingga 20 jam sehari, tidak tidur, makan, bekerja atau sekolah dan kegiatan sehari-hari lainnya.

Dia menekankan bahwa hanya sebagian kecil orang yang bermain game digital dan video yang akan mengembangkan masalah, tetapi mengatakan pengakuan tanda-tanda peringatan dini dapat membantu mencegahnya. "Ini adalah perilaku sesekali atau sementara," kata Saxena.

Dia juga menambahkan bahwa hanya jika perilaku seperti itu berlangsung selama sekitar satu tahun baru diagnosis sebagai potensi gangguan. (feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X