Senin, 22 Desember 2025

Geruduk Kantor DPRD, Warga Jampang Tuntut Pemekaran 18 Kecamatan

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 11:14 WIB

SUKABUMI - Sejumlah warga pegiat pemekaran Kabupaten Jampang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Kemarin. Kedatangan mereka untuk membahas soal rencana pemekaran Kabupaten Jampang.

Ketua Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Pajampangan, Dede Heryadi menyampaikan dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, terdapat 18 kecamatan yang rencananya akan dimekarkan menjadi Kabupaten Jampang. Yakni, Kecamatan Cidadap, Cidolog, Curugkembar, Jampangtengah, Lengkong, Nyalindung, Pabuaran, Purabaya, Sagaranten, Cibitung, Ciemas, Cimanggu, Ciracap, Kalibunder, Surade, Jampangkulon, Tegalbuleud dan Kecamatan Waluran.

“Kedatangan kami ke sini, untuk meminta DPRD agar mendesak pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk mengkaji ulang tentang penataan daerah Kabupaten Sukabumi.

Menurut Dede, warga Jampang tidak menuntut diperhatikan secara khusus, namun meminta diperlakukan adik. “Karena, informasi yang kami terima, bahwa rencana pemekaran Kabupaten Jampang ini, terkesan dianak tirikan,” kata Dede, kepada pimpinan Dewan saat audensi di ruang Banmus Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dari hasil audensi, pemerintah daerah melalui Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, menyatakan siap melakukan kajian tentang penataan daerah secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak. Tak terkecuali dengan pegiat pemekaran Jampang maupun Sukabumi Utara. “Saya berharap rencana pemekaran Kabupaten Jampang ini, dapat segera terwujud,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengatakan, rencana pemekaran Kabupaten Jampang ini, sudah terbentuk kesepahamannya dengan Forkoda Jampang. “Dalam rencana pemekaran ini, tentunya akan melibatkan semua pihak. Intinya, kami akan berupaya maksimal untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Jampang ini,” kata Agus.

Untuk itu, pihaknya akan terus menjalin komunikasi secara intensif bersama pemerintah daerah dan Forkoda Pajampangan. “Wilayah Jampang ini termasuk salah satu daerah yang harus diajak ngobrol dari awal secara tuntas. Apalagi, warga Jampang menghendaki pemekaran sejak 1990 silam,” sebut politisi Partai Golkar ini.

Dalam audensi tersebut juga telah disepakati sejumlah pihak  untuk membentuk tim teknis yang akan mengkaji tentang penataan daerah dengan melibatkan masyarakat Jampang. “Alhamdulillah, warga Jampang sudah sepakat selama pengkajian dilakukan dengan profesional, warga akan menerima apapun hasilnya,” pungkas Agus. (ade/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X