Senin, 22 Desember 2025

Ini Tuntutan Pendemo Terkait Kasus Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 16:12 WIB

METROPOLITAN.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya menggelar unjuk rasa di depan Polres Bogor, Jumat (2/8) siang. Dalam aksi tersebut, ada sejumlah tuntutan yang diminta terkait proses hukum tersangka SM, perempuan pembawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul, Kabupaten Bogor. Ketua FUI Hasri Harahab melalui surat tuntutannya mengatakan, Polres Bogor harus menangani kasus yang dianggap penistaan agama ini secara adil dan terbuka. Tersangka SM yang dikatakan mengalami gangguan jiwa oleh pihak kepolisian tidak dapat diterima oleh FUI. "Kami menilai tersangka SM pada saat kejadian dalam keadaan sadar, dalam investigasi kami SM ketika kejadian bisa mengendarai mobil bahkan parkir dengan baik dan lurus," ujarnya.
-
Massa membawa tulisan berisi tuntutan terkait kasus perempuan pembawa anjing ke dalam masjid saat aksi di depan Polres Bogor, Jumat (2/8). (Foto: Sandika/Metropolitan) Setidaknya, ada lima poin tuntutan FUI dalam aksi tersebut. Pertama, FUI meminta kejelasan terkait keberadaan SM dan saksi siapa saja yang sudah diperiksa. Karena menurut FUI, jika pihak kepolisian membutuhkan saksi tambahan, maka FUI siap menghadirkan saksi yang dapat menguatkan. Kedua, FUI meminta kejelasan terkait barang bukti, khususnya telpon genggam yang dibawa tersangka SM saat kejadian. Karena dari telpon genggam itulah akan terkuak informasi yang jelas sekaligus menambah pembuktian bahwa SM sebagai orang yang waras karena bisa menggunakan telpon genggam. Ketiga meminta penjelasan kepada pihak kepolisian kenapa berkas yang diajukan ke kejaksaan dikembalikan dan dinyatakan masih ada berkas yang belum lengkap. Keempat, mendukung pihak kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil, profesional dan terbuka sehingga kasus penodaan agama ini bisa segera selesai dan tersangka SM bisa mendapatkan hukuman atas perbuatannya. Penegakkan hukum akan menjadi pelajaran agar dikemudian hari tidak terjadi lagi kasus-kasus penodaan agama. Terakhir, FUI meminta agar seluruh umat islam merapatkan barisan untuk membela agama islam yang sudah ternodai dengan kehadiran SM yang membawa anjing ke dalam masjid. Hingga berita ini diturunkan, perwakilam FUI masih menjalani mediasi dengan Polres Bogor di aula Polres Bogor.(cr2/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X