METROMisteri kematian gadis 22 tahun alumni IPB, Amelia Ulfah Supandi (22) terungkap. Perempuan asal Cianjur yang mayatnya ditemukan di Sukabumi itu ternyata mendapat penyiksaan sebelu dibunuh. Korban sempat disekap, dicekik hingga mendapat pelecehan sebelum mayatnya dibuang di tepi sawah. Tersangka pembunuh sadis itu ternyata RH (25). Ia adalah sopir angkutan umum jurusan Bogor-Cianjur yang sempat ditumpangi korban saat akan pulang ke Cianjur dari Bogor. Kepada polisi, RH menceritakan kronologis aksi sadis tersebut. Awalnya, korban menumpang kendaraan dari Ciawi, Kabupaten Bogor menuju Cianjur pada Minggu (21/7) lalu. Korban duduk dibangku depan dan semua berjalan normal tanpa ada gelagat mencurigakan dari pelaku selama perjalanan dari Bogor sampai Cianjur. Saat itu, kondisi kendaraan tak hanya ditumpangi korban. Penumpang lain baru kosong ketika kendaraan sampai di Cibodas, Kabupaten Cianjur dan menyisakan keduanya. Kondisi berubah saat pelaku melintas di sekitaran Toserba Yogya Cianjur sekitar pukul 21:00 WIB. Niat jahat muncul di kepala pelaku untuk mengambil barang berharga yang dibawa korban seperti telpon genggam. Pelaku langsung melancarkan aksinya namun korban sempat berontak sehingga pelaku membekam mulut korban hingga tak sadarkan diri. Pelaku kembali melanjutkan perjalan dan membuang seisa barang berharga milik korban seperti tas di wilayah Gekbrong, Cianjur. Pelaku lalu memutar arah kendaraannya menuju Sukabumi. Tak sampai di situ, aksi ssadis pelaku berlanjut ketika pukul 22:30 WIB. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di dalam mobil tepatnya di Jalan Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Selang beberapa saat kemudian, korban mulai sadar namun pelaku segera mencekiknya hingga tewas. Jenazah pelaku dibuang sekitar pukul 23:00 WIB. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengaku masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Setelah itu, kepolisian akan melakukan rekontruksi untuk memastikan alur sebenarnya kejadian tersebut. “Korban dan tersangka tidak saling mengenal, korban sebatas penumpang dan pelaku merupakan sopir. Selanjutnya kami akan melakukan rekontruksi,” tandas Susatyo. (upi/rs/fin)