Minggu, 21 Desember 2025

Dipulangkan Polisi, Penembak Anjing Beedo di Tangerang Berstatus Saksi

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 18:00 WIB

METROPOLITAN - Arif (38), pelaku penembakan anjing Beedo di Citra Raya, Tangerang telah menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang. Arif berstatus sebagai saksi. "Statusnya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Gogo Galesung. Arif menjalani pemeriksaan sejak Selasa (13/8) malam. Setelah pemeriksaan beberapa jam, Arif dipulangkan. "Sudah dipulangkan semalam," ucapnya.

Gogo menyampaikan pihaknya belum menetapkan Arif sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ada beberapa alasan Arif tidak atau belum ditingkatkan statusnya sebagai tersangka salah satunya karena pihaknya masih perlu keterangan saksi-saksi lain. "Masih ada beberapa mekanisme yang harus kita tempuh, banyak keterangan yang perlu kita gali," tuturnya.

Seperti diketahui, anjing Beedo ditembak oleh pelaku di Perumahan Water Point, Citra Raya, Kabupaten Tangerang pada Senin (12/8) lalu. Beedo tewas setelah ditembak 4 kali. Pemilik anjing sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, namun justru dia ditodong. Setelah kejadian itu, pemilik anjing melaporkan ke polisi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X