SUKABUMI- Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi resmi membentuk panitia kerja (Panja). Sebanyak 15 anggota panja dipilih dari perwakilan delapan fraksi.
"15 anggota tersebut dari usulan delapan Fraksi untuk keanggotaan Tim / Panja,"ungkap Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Menurut Yudha, panja yang terbentuk sudah mulai bekerja sejak 15 Agustus untuk menyusun tata tertib, kode etik serta tata beracara badan kehormatan.
"Saya berharap Tim / Panitia Kerja pada hari ini dapat melaksanakan rapat dalam rangka menyusun Pimpinan Tim / Panitia Kerja dan jadwal kegiatan Tim, sehingga mulai tanggal 15 Agustus 2019 dapat mulai bekerja guna menyusun rancangan tata tertib, kode etik, dan tata beracara badan kehormatan," ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Yudha mengatakan kalau 15 panja tersebut diberi tenggat waktu selama satu munggu untuk membuat rancangan.
“Dalam waktu satu minggu kedepan rancangan sudah siap, sehingga pada waktu penetapan Pimpinan DPRD dan dibentuknya Alat Kelengkapan DPRD, Rancangan Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan dapat dibahas dan ditetapkan. (ade/feb)