METROPOLITAN - Seminggu setelah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor (13/2019) tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, sedotan dan styrofoam bagi pusat perbelanjaan, hotel, kafe dan retail, Satpol PP Kabupaten Bogor mulai melakukan penyisiran kepada retail-retail dan pusat perbelanjaan yang masih membandel.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, sosialisasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebenarnya sudah dilakukan sejak enam bulan lalu. ”Ketentuan dengan penegakan dari Pol PP kaitan dengan masalah plastik ini, kita akan memulai dengan pola sosialisasi kembali selama satu bulan ke depan,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Dari beberapa titik yang dijadikan sebagai sampel, jelasnya, toko-toko, pusat perbelanjaan dan kafe serta hotel sudah mulai mematuhi Perbup Asri Tanpa Kantong Plastik (Antik). ”Ini merupakan program unggulan bupati dan wabup Kabupaten Bogor dalam mendukung program ramah lingkungan. Sehingga dalam hal ini di setiap kegiatan itu penggunaan plastik harus dikurangi,” jelasnya.
Terkait penegakannya, Agus mengaku tidak akan segan-segan menutup gerai-gerai yang masih membandel menggunakan kantong plastik jika tidak mengindahkan imbauan yang diberikan Satpol PP. ”Kan perbup itu di situ adalah salah satu payung hukum untuk menegakkan sebuah peraturan, bisa ditipiringkan atau bahkan gerainya bisa kita tutup kalau masih menggunakan kantong plastik,” tegasnya.
Agus juga tidak memungkiri ada beberapa gerai yang masih menggunakan plastik. Namun setelah diberi peringatan, sejumlah gerai itu langsung mematuhi aturan yang telah diberlakukan. “Memang masih ada, tapi kita sudah tindak dan mereka sudah mematuhi aturan,” ungkapnya.
Ia juga mengaku akan kewalahan jika Satpol PP harus memantau 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor dan mengamati setiap toko yang ada, apakah sudah menaati peraturan atau belum. ”Luasan wilayah kita juga memang menjadi sebuah tantangan. Maka dari itu kami mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam penegakan Antik,” tandasnya.
Di lokasi berbeda, Ketua Komunitas Greenna Bogor, Nina Nuraniyah, mengaku sangat mendukung program yang dijalankan Pemkab Bogor. Sebab, menurutnya, pemerintah memang memiliki peran vital dalam menjaga lingkungan. ”Kalau hanya kita-kita saja ya tidak akan beres itu masalah plastik. Karena para pelanggar ini suka memandang sebelah mata kami,” ujarnya. (cr2/c/mam/run)