Senin, 22 Desember 2025

Kapolsek Dianiaya Pengedar

- Selasa, 27 Agustus 2019 | 07:00 WIB

METROPOLITAN - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kedua pria tersebut yakni David Kurniawan Ginting (27), dan David Hidayat alias Subur (21).

Keduanya merupakan warga Jalan Marindal Pasar IV, Pondok Desa, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Kedua tersangka ditangkap secara terpisah. David dibekuk di kediamannya Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun pada Kamis (13/8).

Sedangkan tersangka Hidayat ditangkap di Jalan Marindal Gang Iperma pada Rabu (21/8) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Keduanya telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud di dalam pasal 170 ayat (1) jo pasal 351 ayat (1) KUHP," ujar AKBP Putu, Minggu (25/8).

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat AKP Ginanjar bersama dengan anggotanya melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Karya Desa Marindal I, Kamis (8/8).

Saat itu, petugas melihat tersangka Angga (MD) yang diduga bandar narkotika sedang duduk-duduk di rumah makan. Tersangka yang melihat personel Polsek Patumbak, langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap AKP Ginanjar. Kemudian tersangka mencoba melakukan perlawanan sambil berteriak, sehingga teman-teman tersangka berdatangan dan melakukan pengeroyokan terhadap AKP Ginanjar.

Akibat peristiwa tersebut, AKP Ginanjar mengalami luka di bagian kepala, wajah dan punggung hingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika. (nur aprilliana/ant)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X