METROPOLITAN.id - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku akan memberikan uang kerahiman kepada 25 warga Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua yang rumahnya rata dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (29/8).
Pemberian uang kerahiman sengaja hanya diberikan kepada 25 pemilik rumah dari 53 bangunan yang digusur. Sebab, 28 bangunan sisanya dianggap digunakan untuk rumah singgah esek-esek.
"Ada kerahiman. Pemerintah membongkar di sana karena melihat peruntukannya. Yang 25 itu rumah tinggal, sisanya kan digunakan untuk hal tibak baik (mesum, red)," kata Ade Yasin saat peletakan batu pertama pembangunan Taman Pancakarsa di Cibinong, Jumat (30/8).
Saat ditanya soal besarannya, dirinya mengaku masih didiskusikan dengan pihak terkait.
"Kami diskusikan dulu dengan SKPD terkait," terangnya.
-
Alat berat membongkar bangunan di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (29/8). (Foto: Sandika/Metropolitan)
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban sejumlah bangunan di Kampung Naringgul, Kamis (29/8). Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, secara garis besar penertiban tersebut menyasar 53 bangunan, yang 30 di antaranya digunakan sebagai kamar melati.
”Bangunan ini kami tertibkan karena tidak memiliki izin,” kata Agus Ridho.
Tak hanya penegakan peraturan daerah, penertiban itu disebutnya merupakan bagian dari salah satu kebijakan bupati Bogor, yang ingin menata kembali kawasan Puncak.
"Ini juga ada kaitannya dengan penataan kawasan Puncak. Bupati ingin Puncak harus menjadi destinasi wisata nasional dan harus bisa menjadi ikon wisata Kabupaten Bogor,” paparnya.
Selain itu, langkah tersebut juga sekaligus implementasi kebijakan program bupati Bogor, yakni Nongol Babat (Nobat). Menurut Agus, puluhan bangunan tersebut memang kerap digunakan tempat asusila, yang selama ini mengganggu ketertiban umum.
Total yang sudah ditertibkan ada 23 bangunan yang sudah dibongkar, itu adalah bangunan penginapan, kosan dan kontrakan yang selama ini sangat mengganggu ketertiban umum karena digunakan untuk kegiatan-kegiatan perbuatan asusila. Itu juga bagian dari program Nobat yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Agus meminta warga pemilik bangunan agar sedari sekarang segera mengosongkan bangunannya dan menyelamatkan barang berharga miliknya.
“Kita beri waktu hingga Senin nanti agar warga bisa segera mengosongkan bangunannya dan mengeluarkan barang berharganya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah mendengar iming-iming bangunannya akan selamat. Karena pada akhirnya bangunan ini pasti akan kami bongkar,” pesannya. (fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB