METROPOLITAN.ID - Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri akan mengirimkan nota keberatan ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) jika para pencari suaka tidak segera angkat kaki dari Gedung eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat. Pencari suaka disebut Taufan harus tertib ketika meninggalkan tempat penampungan sementara itu. Dari hasil rapat yang dilakukan oleh Pemprov dan pengungsi mereka harus mengosongkan lokasi pada Sabtu (31/8/2019) pukul 24:00 WIB. "Ya kita bikin nota keberatan lah melalui Deplu. Pokoknya harus tetap dipindah. Kita harus tegas kepada mereka, gak bisa ini udah lama," katanya kerila dihubungi awak media Jumat (30/8/2019). " Makanya kita kan bertahap, kita kan diskusi selama masih bisa kita diskusikan. Kalau secara hasil rapat tanggal 31 selesai. Kita lihat di lapangan, jangan sampai ada keresahan, bisa kita gusur gitu aja," ungkapnya. Saat disinggung pukul berapa batas terakhir pencari suaka harus berbenah, Taufan menegaskan pada pukul 24:00 WIB. " Ya kita harap begitu, dengan mereka memberi pemahaman. masa kita usir? itu kan manusia juga,"ujarnya sembari tertawa kecil. Taufan juga menegaskan nasib para pengungsi bukan lagi tugas Pemprov DKI Jakarta untuk menanggungnnya. Pihaknya telah memberikan bantuan selama 41 hari, termasuk makanan dan dan tempat. " Bukan tugas kita juga mengurusi pengungsi ini. Kalau semua makan dijamin, kan kita kapabilitasnya cuma sampai 2 minggu. itu lebih, 41 hari. Jadi kita sudah cukuplah membantu mereka, secara kemanusiaan, sebagaimana perintah pak gub untuk menolong saudara-saudara kita dari Afganistan, Somalia, Sudan, Irak, Iran sudah cukup, "tegasnya.(ktr/suf)