Senin, 22 Desember 2025

Tolak Penggusuran Kampung Naringgul Puncak, Pemilik Rumah Gelantungan Ancam Bunuh Diri

- Rabu, 4 September 2019 | 16:09 WIB
Salah seorang pemilik rumah mengancam bunuh diri dengan melompat saat pembongkaran bangunan di Kampung Naringgul, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (4/9). (Foto: Sandika/Metropolitan)
Salah seorang pemilik rumah mengancam bunuh diri dengan melompat saat pembongkaran bangunan di Kampung Naringgul, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (4/9). (Foto: Sandika/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Di tengah proses pembongkaran Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, salah seorang pemilik rumah melakukan aksi nekat dengan bergelantungan di pagar lantai 2 salah satu rumah. Dirinya menolak pembongkaran dan mengancam akan bunuh diri. Pantauan Metropolitan.id, aksi ini membuat petugas yang sedang melakukan pembongkaran panik. Mereka langsung berusaha menghalau aksi tersebut dengan meletakan kasur persis di bawah warga yang bergelantungan. "Itu beko (ekskavator, red) jangan dulu ke sini, negosianya seperti apa, saya cuman butuh solusi. Kalau nggak ada solusi saya akan loncat" kata perempuan yang menggelantung di pagar rumah. Informasi yang dihimpun, perempuan yang nekat akan melompat itu merupakan anak pemilik rumah yang bangunannya akan dibongkar. Polisi wanita (Polwan) dan Srikandi Satpol PP dibantu beberapa petugas berusaha membujuk perempuan tersebut agar tidak melompat. Tak lama kemudian, aksi tersebut berhasil digagalkan dan langsung diamankan petugas. Hingga berita ini diturunkan, pemilik rumah masih melakukan negosiasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Bogor.
-
Petugas saat mengawal pembongkaran bangunan di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (4/9). (Foto: Sandika/Metropolitan) Sebelumnya, setelah sempat diadang warga lewat berbagai cara, bangunan di kawasan Puncak tepatnya di Kampung Naringgul, desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor akhirnya diratakan. Total, ada 30 bangunan yang dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor dengan dikawal ratusan petugas gabungan dari TNI - Polri. Pantauan Metropolitan.id, pembongkaran baru dimulai sekitar pukul 13:00. Penolakan warga sendiri sudah dimulai sejak pukul 08:00 dengan membakar ban dan kayu di tepi jalan dan area pembongkaran.  Anak-anak dan kaum ibu juga turut menolak pembongkaran dengan membentangkan spanduk. Namun, upaya penghadangan itu berakhir dan alat berat diturunkan untuk meratakan bangunan. Ratusan petugas dengan atribut lengkap ikut mengawal proses pembongkaran. Kepala Bidang Penegakkan Perundang Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, pembongkaran ini merupakan tahap kedua setelah minggu lalu juga dilakukan pembongkaran. Untuk hari ini, ada 30 bangunan yang diratakan pihaknya. "Hari kita lakukan penertiban 30 bangunan, tentunya bangunan tanpa IMB. Saya tegaskan bahwa kami melaksanakan penertiban terhadap bangunan tanpa IMB tanpa melihat apakah bangunan tersebut berdiri atas lahan negara atau di atas lahan milik adat. Kalaupun ada IMB kami tidak akan lakukan proses pembongkaran," katanya saat ditemui di lokasi pembongkaran. Menurutnya, pembongkaran ini telah melalui tahapan dan prosedur seperti melalui surat pemberitahuan hingga tiga kali dilanjut dengan penyegelan. Tak hanya tak ber-IMB, Agus Ridho mengaku banyak yang melapor bahwa di Kampung Naringgul banyak kamar-kamar yang disewakan untuk kegiatan yang mengarah ke prostitusi. "Persoalannya di Naringgul ini banyak laporan ke Satpol PP. Kami melakukan penyeledikan, melakukan operasi. Setelah itu, Satpol PP menemukan kamar-kamar yang di sewakan perjam untuk kegiatan-kegiatan yang mengarah ke prostitusi," ujar Agus Ridho. (rex/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X