Senin, 22 Desember 2025

Nestapa Satu Keluarga di Kutajaya Huni Rumah Berdinding Terpal

- Kamis, 5 September 2019 | 09:51 WIB

METROPOLITAN - Satu keluarga di Kampung Pasir Tengah RT 08/03, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sudah empat tahun menghuni rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Rumah tersebut begitu sesak, sebagian besar dindingnya bilik dilapis terpal. Demikian juga atapnya, hanya separuhnya menggunakan terpal. Material rumah sudah lapuk dan reyot.  Rumah tersebut dihuni Ajid (64 tahun) dan istrinya, Idah (54 tahun) bersama empat orang cucunya Yusup (16 tahun), Zenal (12 tahun), Fitriani (8 tahun) serta Siti Annisa (5 tahun).

Ajid mengatakan, hanya sanggup mengumpulkan uang Rp 30 ribu dari kerja serabutan. Namun uang tersebut hanya cukup untuk makan juga membiayai Zenal yang kini duduk dibangku kelas V SD serta Fitriani siswi kelas II SD. Keduanya pelajar SDN Tugu Jaya Dua, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

"Gak cukup kan ada keperluan sekolah juga. Untung ada kartu pintar yang dikasih pemerintah jadi sekolah gratis, namun untuk baju dan keperluan lainnya itu yang harus kita sediakan," terangnya.

Karena keterbatasan ekonomi ini, Ajid tak mampu memperbaiki rumah yang berdiri di atas lahan milik orang lain ini. Sementara itu, Sekertaris Desa Kutajaya Yudi Irwan menjelaskan, rumah Ajid sempat diajukan pada program rehab Rutilahu kepada Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi pada tahun 2015. Namun bantuan tersebut tidak terealisasi karena Ajid tidak memenuhi persyaratan dalam program tersebut. Salah satunya, rumah tidak punya sertifikat tanah sebab dibangun di atas lahan orang lain.

"Rumah tersebut tidak teraliri bantuan karena berbenturan dengan aturan," terangnya.

Pemerintah saat ini sedang berupaya agar keluarga tersebut memiliki rumah di lahan pribadi. Sebab kalau berada di lahan milik orang lain khawatir sewaktu-waktu lahan tersebut diambil kembali oleh pemiliknya. "Kita sedang berupaya agar mereka memiliki rumah dan lahan pribadi," ucapnya.  (suc/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X