Senin, 22 Desember 2025

Hal yang Dilarang Saat Naik MRT Jakarta

- Jumat, 6 September 2019 | 05:00 WIB

METROPOLITAN - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta kini menjadi salah satu pilihan transportasi warga Jakarta dalam beraktivitas sehari-hari. Transportasi bernama Ratangga ini merupakan MRT pertama di Indonesia. Tak heran jika kehadirannya ternyata berhasil menciptakan rasa penasaran bagi warga lain di luar Jakarta.

Sehingga, jangan kaget jika pada hari libur atau akhir pekan, stasiun MRT penuh sesak dengan para pelancong. Sebagian besar mengaku datang dari luar kota Jakarta, khusus untuk mencoba MRT.

Meskipun dipadati banyak penumpang, naik MRT sejatinya tetap akan terasa aman dan nyaman. Terlebih jika kamu menaati semua peraturan yang ada.

Buat kamu pengguna MRT ataupun yang tengah berencana menjajal MRT, ada baiknya mengetahui beberapa peraturan yang ada di stasiun maupun di dalam kereta. Sebab, ada beberapa hal yang memang 'haram' dilakukan saat kamu naik MRT, lho.

Selain membahayakan keselamatan, ada juga hal-hal lain yang bisa mengganggu kenyamanan orang sekitar. Jika kamu melanggar, pihak MRT pun tak segan-segan memberi sanksi.

Lalu, apa saja hal-hal yang 'haram' dilakukan saat naik MRT Jakarta? Simak, ulasan berikut, ya!

1.Buang Sampah Sembarangan

Stasiun MRT didesain dengan sangat modern. Untuk itu, nilai kebersihan pun harus terus dijaga.

Di dalam gerbong kereta, kamu memang tidak akan menemukan tempat sampah. Namun, pihak MRT sudah menyediakan beberapa tempat sampah di dalam lingkungan stasiun.

Jadi, jangan buang sampah sembarangan, ya. Bila melanggar, dendanya Rp 500 ribu, lho!

2.Makan dan Minum

Demi menjaga kebersihan dan kenyamanan saat berada di dalam kereta, kamu juga tidak diperbolehkan makan dan minum. Di beberapa stasiun memang tersedia beragam gerai makanan dan minuman.

Di kawasan itulah pelancong dipersilakan makan dan minum. Namun setelah masuk gate tap in, simpan dulu makanan dan minuman kalian, ya. Kalau melanggar kamu harus bayar denda Rp 500 ribu.

3.Dilarang Duduk di Lantai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X